Aksi Omnibus Law di Lampung

Forum Rektor Lampung Sayangkan Terjadi Bentrokan dalam Aksi Omnibus Law di Bandar Lampung

Forum Rektor Lampung menyatakan keprihatinannya atas peristiwa bentrokan dalam demonstrasi menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif
Forum Rektor Lampung menyampaikan pernyataan terkait aksi menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Mapolda Lampung, Kamis (8/10/2020). 

"Ada empat objek vital yang telah dilakukan perusakan, di antaranya, Pos Adipura dan Kedaton," ungkap Pandra, Kamis (8/10/2020).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad memberikan keterangan kepada awak media terkait aksi tolak Omnibus Law, Kamis (8/10/2020).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad memberikan keterangan kepada awak media terkait aksi tolak Omnibus Law, Kamis (8/10/2020). (Tribunlampung.co.id/Hanif)

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan 13 orang.

"Jadi total yang diamankan semalam ada 24 orang. Sebelum tindak peerusakan hanya 11 orang," tegas Pandra.

Namun, kata Pandra, 19 dari 24 orang tersebut sudah dikembalikan kepada pihak keluarga.

"Dengan syarat surat jaminan, dan lima orang lainnya kami proses selanjutnya untuk menentukan status 2 x 24 jam," beber Pandra.

Pandra mengatakan, kelima orang tersebut harus menjalani proses penyelidikan lebih lanjut karena kedapatan memiliki alat bukti berupa batu, kayu, pecahan kaca, besi, dan bahan bakar yang dikemas dalam kantong plastik.

"Lima orang ini terdiri dari tiga pelajar dan dua warga biasa," tegas Pandra.

Aksi tersebut juga menyebabkan sejumlah orang luka.

Demo Omnibus Law Rusuh, Gubernur Arinal Djunaidi Kaget Ada Oknum Mahasiswa Mengatasnamakan Buruh

Pandra mengatakan, tiga dari enam korban luka yang dirawat di rumah sakit sudah pulang.

"Semalam yang dirawat kan enam. Dan, pagi tadi tiga orang sudah pulang. Tiga orang masih dalam pemulihan," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved