Berita Nasional

Istri Kombes Ngaku Uang Rp 70 Juta Ditransfer ke Suaminya, tapi Ngotot Tak Pernah Utang

Istri Kombes Fitriani Manurung menyebut uang itu ditransfer ke rekening suaminya sehingga tak ada bukti ia meminjam uang dari Febi Nur Amelia.

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP)
Febi Nur Amelia (kiri) dan Fitriani Manurung/Ibu Kombes (kanan). Febi Nur Amelia resmi divonis bebas oleh Hakim PN Medan, pada Selasa (6/10/2020) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Istri Kombes polisi, Fitriani Manurung, yang tak terima ditagih utang oleh Febi Nur Amelia ngotot tak mengakui soal utang Rp 70 juta.

Setelah Febi Nur Amelia dinyatakan tak bersalah oleh hakim karena menagih utang, Fitriani Manurung ngotot menyatakan utang Rp 70 juta yang disebut hakim di persidangan tidaklah benar.

Fitriani Manurung menyebut uang itu ditransfer ke rekening suaminya sehingga tak ada bukti ia meminjam uang dari Febi Nur Amelia.

"Saya tidak pernah berhutang kepada saudara Febi Nur Amelia, namun saya sesalkan kenapa hakim menyatakan saya terbukti memiliki utang kepada dia, itukan tandanya hakim berat sebelah," kata Fitriani Manurung, Selasa (6/10/2020).

Fitriani Manurung menyatakan bahwa tidak ada bukti yang benar-benar ada dirinya meminjam kepada terdakwa Febi Nur Amelia.

"Tidak ada bukti yang menyatakan saya mengutang, bukti transfer itu atas nama kepada suami saya. Dan, saat saya tanyakan kepada suami saya, bahwa itu untuk beli tas titipan dari suaminya," kata Fitriani Manurung.

Lanjutnya lagi, dia tidak pernah melakukan blokir terhadap terdakwa Febi Nur Amelia. Pasalnya bila diblokir, terdakwa tidak bisa mentagging (menandai melalui Instagram) akun Instagram Fitriani Manurung.

Nasib Istri Kombes Polisi Setelah Penagih Utangnya Divonis Bebas

AKP Agus Tri-Kapolres Blitar Akhirnya Berpelukan dan Menangis

Anggota TNI Bunuh Anak Tentara yang Pernah Dicintainya, Korban Diseret dan Dipukuli

"Kalau saya blokir, kan ga bisa dia tag nama saya, jadi kalian sudah bisa simpulkan," katanya.

Video saat Febi Nur Amelia pingsan di ruang sidang:

Bahkan Fitriani menyatakan hakim keliru atas pertimbangan hakim, menurutnya dalam amar putusan hakim, terdapat bahwa JPU Randi Tambunan menyatakan dirinya memang mengutang kepada terdakwa.

"Bahkan coba kalian lihat tadi, dalam pertimbangan hakim dikatakannya JPU menyatakan saya ada memiliki utang kepada terdakwa," kata Fitriani Manurung.

Fitriani Manurung berharap agar masih adanya keadilan di Indonesia, sebab menurutnya kasusnya ini adalah kasus tentang ITE bukanlah utang piutang. 

Febi Nur Amelia divonis bebas

Nasib Fitriani Manurung, istri kombes polisi, kini disorot. Pasalnya, Febi Nur Amelia (29) telah melaporkan Fitriani ke Polda Sumatera Utara.

Diketahui, Febi Nur Amelia divonis bebas pada Selasa (6/10/2020).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved