Aksi Omnibus Law di Lampung

VIDEO Diduga Mau Ikut Aksi Omnibus Law di Bandar Lampung, 7 Pria Kedapatan Bawa Botol BBM

Polresta Bandar Lampung melakukan sweeping mencari oknum yang diduga menjadi provokator dalam aksi demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Penulis: tri prayugo | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Diduga Mau Ikut Aksi Omnibus Law di Bandar Lampung, 7 Pria Kedapatan Bawa Botol BBM. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung melakukan sweeping untuk mencari oknum yang diduga menjadi provokator dalam aksi demonstrasi menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Hasilnya, polisi mengamankan sejumlah orang dari dalam sebuah angkot, Kamis (8/10/2020).

Angkot tersebut dicegat aparat saat hendak menerobos masuk ke areal aksi unjuk rasa di Tugu Adipura, Bandar Lampung.

Saat diperiksa, di dalam angkot terdapat tujuh orang yang diduga hendak turut dalam aksi.

Mereka pun digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung.

Buntut Ricuh Aksi Omnibus Law di Bandar Lampung, 24 Orang Diamankan, 6 Luka, 4 Objek Vital Rusak

Dihujat Gara-gara Buah, Artis Nia Ramadhani Naik Gunung untuk Tenangkan Diri

Ikan Cupang Rp 12 Juta Digoreng Anaknya, Uya Kuya Naik Pitam

Mereka diduga hendak menyusup dalam keramaian massa buruh yang melakukan longmarch dari Tugu Adipura menuju kantor DPRD Provinsi Lampung.

Saksikan video berita selengkapnya disini:

Satu dari tujuh pria yang belum diketahui identitasnya itu mengaku datang dari Kalianda, Lampung Selatan dengan menyewa angkot.

"Saya cuma ikut ikut aja, Pak," ucap pria itu di Mapolresta Bandar Lampung.

Saat digeledah, ditemukan dua botol sirup berisi bahan bakar yang tersimpan dalam tas ransel.

Selain itu, polisi juga menemukan satu kunci roda.

Polisi menduga bahan bakar tersebut akan digunakan sebagai bom molotov untuk memperkeruh aksi unjuk rasa di Tugu Adipura.

"Gak tau, Pak. Itu bukan punya kami. Tadi di jalan ada rombongan lain nebeng mobil kami," kelit pria itu lagi.

Ia mengaku sengaja datang bersama rombongan untuk meramaikan aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.

Saat ini, terpantau ada puluhan pelajar, mahasiswa, dan warga sipil yang diamankan karena berpotensi dapat memicu kerusuhan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved