Aksi Omnibus Law di Lampung

Forum Rektor Lampung Masih Lakukan Pengkajian Sikapi UU Cipta Kerja

Pimpinan perguruan tinggi di Lampung mengadakan pertemuan dan menghasilkan keputusan atau kesepakatan salah satunya akan mengkaji UU Cipta Kerja.

Penulis: Muhammad Hardiansyah Kusuma | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Muhammad Hardiansyah
Rektor di Lampung Adakan Pertemuan Sikapi UU Cipta Kerja. Forum Rektor Lampung Masih Lakukan Pengkajian Sikapi UU Cipta Kerja 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Hardiansyah Kusuma

TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Forum Rektor atau pimpinan perguruan tinggi di Lampung direncanakan akan melakukan kajian untuk menyikapi UU Cipta Kerja yang telah diketok palu Senin lalu.

Hal ini dilakukan lantaran banyak penolakan dari kalangan mahasiswa dan juga buruh.

Pada aksi unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Lampung beberapa hari yang lalu terjadi kericuhan antara mahasiswa dan aparat kepolisian.

Menyikapi hal tersebut pimpinan perguruan tinggi di Provinsi Lampung mengadakan pertemuan dan menghasilkan keputusan atau kesepakatan salah satunya akan mengkaji UU Cipta Kerja tersebut.

Rektor IIB Darmajaya Firmansyah Y Alfian yang juga selaku Jubir Forum Rektor Provinsi Lampung mengatakan untuk waktu pelaksanaannya ia sudah berkoordinasi dengan pihak perguruan tinggi yang lainnya. Terkhusus teman-teman perguruan tinggi swasta seperti UBL dan yang lainnya.

Wakil Rektor UIN Raden Intan Lampung Sebut Peluang Evaluasi UU Cipta Kerja dengan Judicial Review

BREAKING NEWS Ratusan Mahasiswa Kembali Geruduk DPRD Lampung Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Hasil Swab Keluar, 6 Warga Menggala yang Sempat Diisolasi Mandiri Negatif Covid-19

"Yang pertama kami akan buat tim kecil dulu untuk mengkaji kemudian nanti akan dikeluarkan hasil kajian tersebut, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama Minggu-Minggu ini sudah dapat kita lakukan. Tujuannya sebetulnya memang kajian-kajian awal sudah ada tetapi yang dibutuhkan lagi adalah kami ini sedang menunggu juga teman-teman dari DPR RI untuk meminta draft yang sudah final, " ujar Firmansyah Y Alfian, Jumat (9/10/2020).

Menurutnya draft-draft UU Cipta Kerja yang bertebaran saat ini simpang siur, ia juga sudah mencoba menghubungi Aziz Syamsudin terkait hal tersebut.

Sehingga nanti dari situ dapat melakukan kajian secara tuntas karena informasi yang diterima, dari draf yang bertebaran banyak perubahan.

Ia juga mengatakan di awal di targetkan untuk tim kecil tersebut berjumlah sepuluh orang. Dimana masing-masing kampus mengirimkan delegasinya dan juga melibatkan masing-masing sektor.

Kemudian nanti akan dikeluarkan hasil kajian tim kecil tersebut siapa tahu ada yang luput, karena menurutnya ini merupakan UU yang cukup complicated dan membutuhkan waktu.

"InsyaAllah semoga kajian ini dapat segera tuntas dan kita berpijak pada kebenaran jadi kalau memang kita melihat jika UU ini banyak mudharat dari pada manfaat, maka nanti kita yang memotori untuk ajukan Judicial Review. Tindakan ini untuk menghentikan kerusuhan-kerusuhan, kami prihatin rusuh dimana-mana, dan juga pihak kepolisian ada yang cukup refresif kepada anak-anak kita, ini kan kasihan dibenturkan mereka kami menyesalkan kondisi yang seperti ini," kata Firmansyah Y Alfian.

Lebih lanjut ia mengatakan berharap kepada para elit politik dalam mengambil kebijakan untuk berfikir panjang, untuk melihat dampak terhadap kebijakan yang diambil.

Firmansyah juga mengatakan tim kecil yang akan dilibatkan juga diantaranya ahli hukum, kemudian ahli sosiologi, dari aspek lingkungan dan juga yang lainya.

"Kalau dari kami mungkin ada tim yang akan ikuti terkait dengan masalah ketenagakerjaan, kita juga ada orang yang dapat memahami itu Insya Allah. Nanti kita akan kirim satu orang, UBL pun begitu semuanya kita minta untuk terlibat, tim kecil ini dari masing-masing kampus satu orang kita lagi buat listingnya ini, " kata Firmansyah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved