Video Berita

Halte Transjakarta Dibakar Massa, Ricuh Pasca Pengesahan UU Cipta Kerja di Jakarta

Halte Transjakarta dibakar massa terkait pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Ridwan Hardiansyah
KOMPAS.COM
Halte Transjakarta Dibakar Massa, Ricuh Pasca Pengesahan UU Cipta Kerja di Jakarta. 

Massa merangsek masuk ke halaman gedung.

Polisi yang berjaga lantas memukul mundur para demonstran dengan menembakkan gas air mata.

Massa aksi berhamburan lari ke belakang.

Mereka terbelah.

Sebagian lari ke arah Stasiun Malang Kota.

Sebagian mundur ke depan Hotel Tugu.

Akibat kericuhan itu, bekas lemparan dan pecahan kaca berserakan di depan pintu gedung DPRD.

Sampai saat ini, massa aksi masih bertahan.

Mereka berorasi di depan Hotel Tugu.

Sementara, polisi masih siaga berjaga di depan gedung DPRD.

Untuk sementara ini, jalan tepat di depan DPRD Kota Malang masih kosong.

Massa berorasi dari kejauhan.

Perbedaan Pesangon di UU Cipta Kerja

Anggota DPRD Bojonegoro Jadi Tersangka KDRT

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Videografer Tribunlampung.co.id/Wahyu Iskandar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved