Aksi Omnibus Law di Lampung
Polisi Datangi Korban Salah Sasaran dari Aksi Demonstrasi Tolak Omnibus Law di Bandar Lampung
Polresta Bandar Lampung telah mendatangi korban Asep pasca aksi demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Asep Nasrulah di kediamannya.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tanpa basa-basi, lanjut Asep, polisi menyeret dirinya keluar.
Setelah di luar minimarket, Asep mengaku, dihajar menggunakan tameng dan pentungan petugas.
Bahkan helm yang dipakai Asep, dipukul polisi hingga pecah.
Kemudian, berlanjut dengan pemukulan ke bibir dan pelipis mata bagian atas.
"Saya sudah sempat menjelaskan kalau saya tidak ikut demo, tapi mereka terus saja memukul saya sambil menuduh, 'kamu iya kamu (peserta demo)'," kata Asep menirukan suara oknum polisi tersebut.
Setelah mendengar penjelasan tersebut dan mengetahui yang dihajar bukan peserta unjuk rasa, Asep dilepaskan begitu saja.
"Setelah saya dilepas polisi itu bilang, 'waduh sudah bonyok lagi'," kata Asep.
Asep lalu pulang ke rumahnya di Jalan Way Jernih RT 04 LK1, Sukarame II, Telukbetung Barat, Bandar Lampung.
Setelah pulang, anggota keluarga yang melihat kondisi Asep penuh luka memar merujuk ke Rumah Sakit.
Namun dari hasil Rontgen belum diketahui pasti kondisi kepala Asep.
"Dokternya nyarankan untuk melakukan CT scan," kata Asep.
Karena keterbatasan biaya, keluarga Asep sepakat untuk membawa pulang pada malam itu juga.
Sementara ketua RT setempat M Sandri menyayangkan tindakan refresif aparat kepolisian, tanpa memastikan orang yang ingin diamankan.
Pasalnya, ia memastikan, Asep merupakan salah seorang warganya yang tidak ada kaitannya dengan aksi unjuk rasa tersebut.
"Dengan adanya peristiwa ini, kami harap kepada polisi agar lebih bijak lagi dalam menanggapi suatu masalah," kata Sandri.