Aksi Omnibus Law di Lampung
Polisi Datangi Korban Salah Sasaran dari Aksi Demonstrasi Tolak Omnibus Law di Bandar Lampung
Polresta Bandar Lampung telah mendatangi korban Asep pasca aksi demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Asep Nasrulah di kediamannya.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aksi demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Bandar Lampung beberapa hari lalu, diwarnai kerusuhan.
Dari kerusuhan tersebut, terjadi juga aksi 'salah sasaran' yang diduga dilakukan oknum polisi terhadap warga.
Korban 'salah sasaran' tersebut bernama Asep Nasrulah (23), diduga dipukuli oleh oknum polisi.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Polresta Bandar Lampung telah mendatangi korban Asep pasca aksi demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Asep Nasrulah di kediamannya.
"Dari Dokkes (dokter kesehatan) melakukan kunjungan ke terhadap warga yang mengalami luka diduga terkena pukulan oknum polisi, pada saat giat unras pada Rabu 7 Oktober 2020," ujar Zahwani Pandra Arsyad, Minggu (11/10/2020).
• Polda Lampung Akan Tindaklanjuti Insiden Salah Sasaran saat Pengamanan Aksi Tolak Omnibus Law
• Pegawai BRI KC Tanjungkarang Diduga Terpapar Covid-19, Wali Kota Herman HN: Ada yang Kena
Kata Pandra, kunjungan tersebut untuk mengetahui dan memeriksa perkembangan kesehatan korban.
"Selain itu memotivasi serta memberi semangat untuk kesembuhan kepada korban," ucap Zahwani Pandra Arsyad.
Pandra menambahkan, untuk permasalahan ini sendiri sudah ditangani oleh Direktorat Profesi dan Pengamanan (Ditpropam) Polda Lampung.
Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian yang mengamankan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Lampung, pada Rabu (7/10/2020) diwarnai insiden salah sasaran.
Seorang warga yang tidak ada sangkut pautnya dengan aksi demonstrasi tersebut, justru dipukuli polisi sampai mengalami luka memar di bibir dan kepala.
Insiden ini dialami Asep Nasrulah (23) saat sedang menunggu rekan kerjanya di depan minimarket Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung, Rabu (7/10/2020) sekira pukul 20.00 WIB.
Asep tak mengetahui jika di sekitaran jalan tersebut sedang terjadi kericuhan antara polisi dan peserta demonstrasi.
"Saya di depan Indomaret, lagi nelpon janjian sama teman kerja buat COD Hape. Tiba-tiba orang orang lari ke dalam (minimarket), ya saya ikut masuk," kata Asep, Kamis (8/10/2020).
Saat berada di dalam minimarket, datang segerombolan polisi lengkap dengan peralatan pengamanan memaksa keluar semua yang berada di dalam.
Tanpa basa-basi, lanjut Asep, polisi menyeret dirinya keluar.
Setelah di luar minimarket, Asep mengaku, dihajar menggunakan tameng dan pentungan petugas.
Bahkan helm yang dipakai Asep, dipukul polisi hingga pecah.
Kemudian, berlanjut dengan pemukulan ke bibir dan pelipis mata bagian atas.
"Saya sudah sempat menjelaskan kalau saya tidak ikut demo, tapi mereka terus saja memukul saya sambil menuduh, 'kamu iya kamu (peserta demo)'," kata Asep menirukan suara oknum polisi tersebut.
Setelah mendengar penjelasan tersebut dan mengetahui yang dihajar bukan peserta unjuk rasa, Asep dilepaskan begitu saja.
"Setelah saya dilepas polisi itu bilang, 'waduh sudah bonyok lagi'," kata Asep.
Asep lalu pulang ke rumahnya di Jalan Way Jernih RT 04 LK1, Sukarame II, Telukbetung Barat, Bandar Lampung.
Setelah pulang, anggota keluarga yang melihat kondisi Asep penuh luka memar merujuk ke Rumah Sakit.
Namun dari hasil Rontgen belum diketahui pasti kondisi kepala Asep.
"Dokternya nyarankan untuk melakukan CT scan," kata Asep.
Karena keterbatasan biaya, keluarga Asep sepakat untuk membawa pulang pada malam itu juga.
Sementara ketua RT setempat M Sandri menyayangkan tindakan refresif aparat kepolisian, tanpa memastikan orang yang ingin diamankan.
Pasalnya, ia memastikan, Asep merupakan salah seorang warganya yang tidak ada kaitannya dengan aksi unjuk rasa tersebut.
"Dengan adanya peristiwa ini, kami harap kepada polisi agar lebih bijak lagi dalam menanggapi suatu masalah," kata Sandri.
Oleh karena itu, mewakili keluarga Asep, Sandri meminta pertanggungjawaban polisi yang menyebabkan warganya mengalami luka memar.
Ia tak memungkiri jika pihak keluarga bakal melaporkan tindakan tersebut ke Pengamanan internal (Paminal) Polri.
"Tergantung, kalau tidak ada upaya-upaya tanggung jawab atau permohonan maaf, maka kami akan melaporkan tindakan ini," kata Sandri.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)