Aksi Omnibus Law di Lampung
Diduga Terlibat Kekerasan dalam Aksi Omnibus Law, Sejumlah Polisi di Lampung Diperiksa Propam
Polda Lampung mulai menyelidiki tindak kekerasan dalam bentrokan saat aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Lampung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Pandra menyebut, pihaknya telah mengantongi identitas oknum polisi yang diduga terlibat dalam insiden salah sasaran tersebut.
"Kami sudah ada identitas siapa saja di dalam video tersebut. Nanti dalam waktu dekat bisa kami sampaikan," kata Pandra.
Sebelumnya, pria yang diduga menjadi target salah sasaran pengamanan unjuk rasa mengalami luka memar di kepala dan bibir.
Tindakan intimidasi tersebut sempat terekam kamera ponsel warga.
Tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oknum aparat ini dialami pria bernama Asep Nasrulah (23).
Saat itu ia sedang menunggu rekannya di depan minimarket Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung.
"Malam itu (7/10/2020) saya lagi telepon janjian mau ketemu teman kerja. Tiba-tiba rame orang berlari ke dalam Indomaret itu. Saya ikut masuk," kata Asep.
Saat berada di dalam minimarket, datang sejumlah polisi memaksa semua orang yang berada di dalam Indomaret untuk keluar.
Tanpa basa-basi, polisi juga menyeret Asep keluar.
Di luar minimarket itulah Asep dihajar dengan menggunakan tameng dan pentungan.
"Saya sudah sempat menjelaskan kalau saya tidak ikut demo. Tapi mereka terus saja memukul saya sambil menuduh," kata Asep.
Baca juga: Pascademo Omnibus Law di Bandar Lampung, Herman HN Minta Pelajar Kembali Fokus Sekolah
Warga Jalan Way Jernih RT 04 Lk 1, Kelurahan Sukarame II, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandar Lampung ini sempat dibawa ke rumah sakit.
"Saya cuma minta polisi bertanggung jawab. Karena saya bukan peserta demo. Saat itu saya lagi kerja, kenapa harus dipukuli," kata Asep. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)