Tribun Bandar Lampung
Dishub Lampung Target 2023 Tidak Ada Lagi Kendaraan ODOL
Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan pada 2023 mendatang tidak ada lagi kendaraan yang overdimension dan overloading (ODOL).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan pada 2023 mendatang tidak ada lagi kendaraan yang overdimension dan overloading (ODOL).
Kadishub Lampung Bambang Sumbogo mengatakan, pihaknya terus berupaya mengingatkan agar tidak ada lagi kendaraan ODOL.
Tahapannya yakni normalisasi kendaraan harus dilakukan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Kemudian adanya kesadaran dari pengusaha transportasi untuk melakukan normalisasi kendaraan ODOL.
“Kita harapkan gerakan ini dilakukan oleh pihak lainnya, hingga 2023 semuanya telah menaati aturan tersebut,” kata Bambang, Senin (12/10/2020).
Gerakan ODOL juga dilakukan uji petik di Terminal Propau, Lampung Utara.
“Kami kemarin juga menilang 343 tilangan, dan sekitar 70 persennya ODOL,” tambah Bambang.
Ada tiga kali normalisasi yakni di Pringsewu, Lamsel, dan Lampura. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)