Aksi Omnibus Law di Lampung
PMII Lampung Kembali Gelar Aksi Tolak Omnibus Law di Depan Gedung DPRD Lampung
Aksi tersebut masih terkait penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law UU Cipta kerja, di depan Gedung DPRD Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Puluhan mahasiswa dari organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung menggelar aksi unjuk rasa lanjutan, Senin (12/10/2020).
Aksi tersebut masih terkait penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law UU Cipta kerja, di depan Gedung DPRD Lampung.
Koordinasi Lapangan (Korlap) aksi Ian Barusal mengatakan, dengan disahkannya UU tersebut, sama saja dengan memberikan karpet merah kepada para investor untuk masuk dan mengeksploitasi negeri ini.
"Jadi rakyat Indonesia hanya menjadi budak dan kami berunjuk rasa agar kondusif dan tidak akan anarkis," kata Ian Barusal, Senin.
Massa aksi menilai Omnibus Law mengabaikan kepentingan hak buruh, lingkungan hidup serta kemanusian.
Baca juga: Sempat Panas, Aparat dan Mahasiswa Saling Dorong dalam Aksi Tolak Omnibus Law di Metro
Baca juga: BREAKING NEWS Demo Lagi Tolak Omnibus Law, Puluhan Mahasiswa Datangi Wali Kota Herman HN
UU tersebut, menurut Ian Barusal, penuh kepentingan investasi dari pada kesejahteraan tenaga kerja dan lingkungan masyarakat.
Massa aksi pun mendesak Presiden Indonesia Jokowi mengeluarkan Perppu untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"UU Cipta Kerja tidak ada keberpihakannya terhadap rakyat dan sebaliknya menyengsarakan," ucap Ian Barusal.
Massa aksi pun menuntut Pemprov Lampung dan legislatif untuk turun ke jalan sebagai bentuk nyata keberpihakan anggota DPRD Lampung itu terhadap rakyat.
"Kami PMII mengintruksikan kepada seluruh PMII di cabang masing-masing untuk bergerak menyampaikan aspirasi," tegas Ian Barusal
Pihaknya menyatakan sikap untuk mendesak pemerintah daerah agar berpihak kepada rakyat.
Gelaran aksi ini, kata Ian Barusal, sebagai tindak lanjut aksi PMII Lampung sebelumnya, karena Pemprov Lampung dinilai belum bisa berpihak kepada rakyat.
Pihaknya siap untuk menduduki hingga menginap di gedung DPRD Lampung yang rumah rakyat.
Pada aksi tersebut masa sedikit memanas dan dorong-dorongan hingga portal gerbang pintu masuk ke lingkungan Pemprov Lampung bengkok.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)