Breaking News

Aksi Omnibus Law di Lampung

Tak Ikut Tolak Omnibus Law, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN Tanda Tangani Kesepakatan

Meski tak bisa sepenuhnya memenuhi tuntutan massa aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menyampaikan janjinya.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menyampaikan pernyataan yang ditandatanganinya terkait dengan hak buruh di depan massa aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Pemkot Bandar Lampung, Senin (12/10/2020). Tak Ikut Tolak Omnibus Law, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN Tanda Tangani Kesepakatan. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer) 

"Kalau dituntut maksa menolak UU (Cipta Kerja) itu sebenarnya bukan kewenangan saya," kata Herman HN saat dialog bersama massa aksi, Senin.

"Itu kewenangan Pemerintah Pusat dengan DPR RI," lanjut Herman HN.

Namun demikian, wali kota dua periode tersebut tetap menghargai aspirasi yang disampaikan para Mahasiswa.

"Harus diakui, itu bukan wewenang saya. Bagaimanapun upaya penolakan (Omnibus Law UU Cipta Kerja) sebaiknya dilakukan sesuai mekanismenya (judicial review)," tandas Herman HN.

Dijaga Ketat Aparat

Untuk mengantisipasi agar aksi demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Pemkot Bandar Lampung tak rusuh, aparat melakukan penjagaan ketat.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) mendatangi kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Senin (12/10/2020).

Pantauan Tribunlampung.co.id, petugas gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian dan Banpol PP Bandar Lampung, melakukan penjagaan di gerbang masuk lingkungan kantor Pemkot Bandar Lampung.

Massa Mahasiswa yang mengenakan almamater berwarna merah hati tersebut tertahan di depan gerbang masuk kantor Pemkot Bandar Lampung.

Mereka sempat melakukan orasi di depan gerbang.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) mendatangi kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Senin (12/10/2020).

Puluhan Mahasiswa tersebut datang ke Pemkot Bandar Lampung untuk menemui Wali Kota Bandar Lampung, dalam mendukung upaya penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Meminta bapak wali kota menemui kami, untuk membuat kesepakatan tertulis menolak Omnibus Law," ucap Ketua PC IMM Bandar Lampung Bayu Pranoto, Senin (12/10/2020).

Berdasarjan pantauan Tribunlampung.co.id, aksi demonstrasi dikawal ketat oleh aparat keamanan.

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved