Aksi Omnibus Law di Lampung

Temui Pendemo Tolak Omnibus Law, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN: Itu Bukan Kewenangan Saya

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menerima permintaan para demonstran tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, untuk bertemu dirinya.

Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN berdialog dengan perwakilan dari mahasiswa yang melakukan demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Pemkot Bandar Lampung, Senin (12/10/2020). Temui Pendemo Tolak Omnibus Law, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN: Itu Bukan Kewenangan Saya. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V soma Ferrer

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menerima permintaan para demonstran tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, untuk bertemu dirinya.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) mendatangi kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Senin (12/10/2020), dalam mendukung upaya penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Pantauan Tribunlampung.co.id, sejumlah perwakilan massa aksi diterima Herman HN di ruang pertemuan kantor Wali Kota Bandar Lampung.

Herman HN mengungkapkan, keinginan dari mahasiswa tersebut bukan menjadi kewenangannya dalam lingkup pimpinan pemerintah daerah.

"Kalau dituntut maksa menolak UU (Cipta Kerja) itu sebenarnya bukan kewenangan saya," kata Herman HN saat dialog bersama massa aksi, Senin.

 BREAKING NEWS Pemprov Lampung Gelar Rakor Terkait Aksi Penolakan Omnibus Law, Secara Tertutup

 Rycko-Yusuf-Eva Siap Adu Gagasan pada Debat Kandidat Pilkada Bandar Lampung 2020

"Itu kewenangan Pemerintah Pusat dengan DPR RI," lanjut Herman HN.

Namun demikian, wali kota dua periode tersebut tetap menghargai aspirasi yang disampaikan para Mahasiswa.

"Harus diakui, itu bukan wewenang saya. Bagaimanapun upaya penolakan (Omnibus Law UU Cipta Kerja) sebaiknya dilakukan sesuai mekanismenya (judicial review)," tandas Herman HN.

Dijaga Ketat Aparat

Untuk mengantisipasi agar aksi demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Pemkot Bandar Lampung tak rusuh, aparat melakukan penjagaan ketat.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) mendatangi kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Senin (12/10/2020).

Pantauan Tribunlampung.co.id, petugas gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian dan Banpol PP Bandar Lampung, melakukan penjagaan di gerbang masuk lingkungan kantor Pemkot Bandar Lampung.

Massa Mahasiswa yang mengenakan almamater berwarna merah hati tersebut tertahan di depan gerbang masuk kantor Pemkot Bandar Lampung.

Mereka sempat melakukan orasi di depan gerbang.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) mendatangi kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Senin (12/10/2020).

Puluhan Mahasiswa tersebut datang ke Pemkot Bandar Lampung untuk menemui Wali Kota Bandar Lampung, dalam mendukung upaya penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Meminta bapak wali kota menemui kami, untuk membuat kesepakatan tertulis menolak Omnibus Law," ucap Ketua PC IMM Bandar Lampung Bayu Pranoto, Senin (12/10/2020).

Berdasarjan pantauan Tribunlampung.co.id, aksi demonstrasi dikawal ketat oleh aparat keamanan.

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved