Penanganan Covid
Asisten Bupati Tulangbawang Barat Sidak Displin Protokol Kesehatan ASN, Ada yang Dihukum Nyanyi
Sidak dilakukan terkait penegakan disiplin dan kepatuhan akan protokol kesehatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Tulangbawang Barat.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG BARAT - Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) Agus Subagyo, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Tulangbawang Barat, Selasa (13/10/2020).
Sidak dilakukan terkait penegakan disiplin dan kepatuhan akan protokol kesehatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam Sidak tersebut Asisten I didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Kasatpol PP, Sekretaris BKD, Irban I Inspektorat, Kabis P2P Dinas Kesehatan, Kabid Pencegahan dan Kesiapan Bencana Dinas BPBD.
Setiap OPD yang dikunjungi, Agus Subagyo beserta tim memeriksa absensi, memeriksa kedisiplinan termasuk kedisiplinan di dalam berpakaian, kelengkapan penunjang protokol kesehatan, dan mengecek ruangan kepala dinas, ruangan kepala bidang, maupun ruangan staf.
"Di sini kami ingin memastikan para ASN yang berada di ruangan masing-masing bekerja dengan baik sebagaimana mestinya, dan tetap mematuhi protokol kesehatan, salah satunya memakai masker," kata Agus Subagyo.
Baca juga: Satgas Covid-19 Bandar Lampung Minta Pekerja Lapor Jika Kantor Tidak Mengindahkan Protokol Kesehatan
Baca juga: Ketua TP PKK Tulangbawang Barat Kornelia Umar Perkenalkan Produk UMKM ke Istri Pangdam II Sriwijaya
Dalam Sidak, Agus beserta tim memberi motivasi kepada pegawai agar bekerja lebih baik meski masih dalam masa pandemi Covid-19.
Ia juga mengimbau para ASN agar tetap menjaga kesehatan dan menerapkan ketat protokol kesehatan secara benar.
"Protokol kesehatan wajib diterapkan di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, salah satunya yaitu, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak dan tetap menggunakan masker upaya untuk pencegahan memutus mata rantai penularan Covid-19," tandas Agus Subagyo.
Dalam pelaksanaan Sidak tersebut, ASN yang melanggar protokol kesehatan langsung diberi peringatan atau diberikan surat pernyataan berupa sanksi.
Ada yang menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan teks Pancasila, atau membersihkan ruangan kantor.
(Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain)