Aksi Omnibus Law di Lampung
Motor Driver Ojol Raib saat Aksi Omnibus Law, Polda Lampung: Bikin Laporan
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, laporan perlu dilakukan untuk menjadi dasar kepolisian mencari motor tersebut.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Menurut Apri, polisi menyarankan untuk mengecek kembali posisi motornya yang kemungkinan masih tertinggal di halaman DPRD Lampung.
Mengikuti saran tersebut, Apri berupaya mencari di DPRD.
Tidak hanya sampai di situ, pencarian dilakukan Apri hingga ke polsek-polsek.
Namun, motornya masih belum ditemukan.
"Sudah saya cari ke polda juga, karena sebelum dibawa ke polresta kita sempat dibawa ke polda," kata Apri.
Apri bersama kakaknya diamankan saat polisi melakukan sweeping di perempatan lampu merah Jalan Cut Meutia.
Saat itu, ia melihat ada seorang warga sipil yang dipukuli oknum aparat.
Ia dan kakaknya pun berusaha menyelamatkan warga tersebut.
Namun, Apri dan kakaknya, Marlen Wahyudi, ikut diamankan polisi.
Mereka berdua dituduh ikut serta dalam aksi unjuk rasa.
"Kita berdua lagi nunggu orderan tapi malah dituduh ikut demo. Saya sama kakak saya juga kena pukul, setelah itu diangkut ke polda," kata Apri.
Hingga saat ini, motor tersebut masih belum diketahui keberadaannya.
Setiap kali ditanya, polisi selalu menyarankan Apri untuk mengecek kembali motor di areal demo dan parkiran Mapolresta Bandar Lampung.
Dia berencana membuat laporan kehilangan jika dalam waktu dekat motor tersebut tak kunjung diketahui keberadaannya.
"Saya masih berharap motor saya segera ditemukan. Saya juga sudah sebar (informasi) ke sesama (driver) ojol," kata Apri.