Aksi Omnibus Law di Lampung
Motor Driver Ojol Raib saat Aksi Omnibus Law, Polda Lampung: Bikin Laporan
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, laporan perlu dilakukan untuk menjadi dasar kepolisian mencari motor tersebut.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Driver ojek online yang kehilangan motor dalam aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Bandar Lampung diminta segera membuat laporan ke polisi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana menyatakan bakal menelusuri kembali keberadaan motor warga tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS Gagal Dapat Motor, Begal Asal Lampung Timur Nyaris Dihakimi Massa di Lampung Tengah
Pihaknya bakal melakukan penelusuran dari awal pertama diamankan sampai diserahkan dari Polda Lampung ke Polresta Bandar Lampung.
"Segera kami lakukan penelusuran. Karena saat itu yang mengamankan itu bukan hanya dari anggota polresta. Mohon waktunya. Semoga bisa segera ditemukan," kata Rezky. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)