Kasus Corona di Lampung

Satgas Covid-19 Pringsewu: Pendatang dari Wilayah Zona Merah Harus Lapor

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu mengimbau kepada pendatang yang berasal dari wilayah zona merah untuk melapor.

Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu dr Nofli Yurni (kanan) didampingi Kadiskominfo Pringsewu Samsir Kasim. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik B

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu mengimbau kepada pendatang yang berasal dari wilayah zona merah untuk melapor.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Pringsewu dr Nofli Yurni juga meminta masyarakat supaya disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan demi mengantisipasi penularan virus corona.

"Disiplin menjalankan protokol kesehatan merupakan keharusan bagi setiap orang," kata Nofli Yurni, Rabu (14/10/2020).

Terutama, kata dia, dalam upaya pencegahan, penularan dan penyebaran Covid-19 bagi masyarakat yang melakukan perjalanan atau baru datang dari luar daerah.

Dia berpesan supaya orang yang datang dari zona merah Covid-19 dapat melapor ke aparat pekon setempat.

Selain itu, juga mengarantina diri secara mandiri dan tidak beraktivitas selama beberapa hari.

Baca juga: Kasus Covid-19 Pringsewu Bertambah, Santri Ponpes di Jabar Pulang ke Lampung Merasa Kurang Sehat

Baca juga: Pesan Sang Kekasih untuk Cristiano Ronaldo yang Positif Covid-19

"Apabila ada gejala ISPA, demam, atau gangguan penciuman agar segera melapor dan berkonsultasi dengan petugas kesehatan puskesmas," pesan Nofli.

Dia menegaskan, pencegahan terbaik adalah dengan menjalankan disiplin protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah aktivitas, menjaga jarak dan kontak fisik, dan menghindari kerumunan.

Nofli memastikan kesadaran setiap orang dalam menjalankan protokol kesehatan adalah kunci keberhasilan upaya pengendalian dan pencegahan Covid-19.

Nofli menuturkan, jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Pringsewu sampai saat ini sebanyak 20 kasus.

Sebanyak 19 orang di antaranya sembuh atau selesai isolasi. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)

Catatan Redaksi:
Bersama lawan virus corona. Tribunlampung.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak). 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved