Firli Bahuri Cs Akan Pakai Randis Senilai Rp 1 Miliar, Mantan Pimpinan KPK Nilai Tidak Tepat

"Mobil model jilid 1 sampai dengan 4 saja cukup, biarkan mereka memutuskan uang transport dari negara itu mau seperti apa, yang penting hadir di kanto

Editor: Romi Rinando
(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Ilustrasi : Firli Bahuri Cs Akan Pakai Randis Senilai Rp 1 Miliar, Mantan Pimpinan KPK Nilai tindakan tersebut Tidak Tepat karena pimpinan KPK sudah ada kendaraan dinas dan mendapat tunjangan transportasi yang mencapai puluhan juta 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Rencana pimpinan dewan pengawas dan pimpinan KPK untuk membeli m\mobil dinas baru mendapat sorotan. 

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai rencana pemberian mobil tidak tepat.

Saut mengatakan, berdasarkan pengalamannya, ia hanya menggunakan mobil pribadi, yakni Toyota Innova, selama bertugas di KPK dan tidak mengalami kendala berarti.

"Itu sebabnya empat tahun tugas di KPK pakai Innova lancar-lancar dan aman-aman saja. Paling kalau mau tugas ke Papua pagi-pagi jam 5 sudah di jalan, dingin, mikir Innova apa ada pemanasnya," kata Saut, Kamis (15/10/2020).

Saut mengatakan, para Pimpinan KPK telah menerima tunjangan transportasi. Sehingga ia menilai, mobil dinas tidak diperlukan.

Dikutip dari PP Nomor 82 Tahun 2015, Ketua KPK memperoleh tunjangan transportasi senilai Rp 29.546.000. Sedangkan Wakil Ketua KPK memperoleh tunjangan transportasi senilai Rp 27.330.000.

Wakil Ketua KPK RI Saut Situmorang seusai beraudiensi dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Senin (5/8/2019).
Mantan Wakil Ketua KPK RI Saut Situmorang (Tribun Lampung/Kiki)

Baca juga: Kabar 3 Ketua BEM di Tengah Demo Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law, Dulu Viral saat Demo UU KPK

Baca juga: KPK Soroti Maraknya Pemotongan Hukuman Koruptor di Tingkat PK

Baca juga: Diduga Diberi Uang Rp 1,08 Miliar Berkaitan Kasus Djoko Tjandra, Koordinator MAKI Bonyamin Lapor KPK

 

Saut Situmorang menilai pengadaan fasilitas mobil dinas bagi pimpinan KPK jilid V tidak memiliki urgensi.

Lagipula, menurutnya, fasilitas mobil dinas tidak berpengaruh secara langsung dengan kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

"Enggak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan misalnya OTT dan kinerja lain. Saya naik Innova 4 tahun aman-aman saja tuh," ujar Saut kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).

Ia mengatakan masalah mobil dinas bagi pimpinan hingga pejabat struktural tak pernah dibahas semasa dirinya memimpin lembaga antirasuah.

Sebab, menurutnya, mobil dinas bukan suatu keperluan yang mendesak.

"Kalau mobil kita enggak bahas di jilid IV. Masalah mobil tidak urgent, biar negara tidak perlu pusing mengurusi mobil," kata dia.

Ia menilai, masalah kepemilikan mobil dinas cukup teratasi dengan uang transport yang menjadi fasilitas pimpinan dan staf KPK di luar gaji.

Mekanisme seperti itu pun, kata dia, telah berjalan selama empat periode kepemimpinan KPK.

"Cukup saja uang transportasi, lalu gunakan itu untuk kredit mobil dan pemeliharaan mobil masing-masing pimpinan dan staf, dan itu sudah berjalan 4 periode tetap perform pimpinan KPK dan pegawainya," ungkapnya.

Saat dirinya memimpin KPK, jelasnya, pimpinan hanya meminta kepada pemerintah agar gaji pegawai dinaikkan.

Sehingga, masalah mobil dinas untuk keperluan transportasi tidak menjadi masalah.

"Jadi jilid IV hanya minta gaji pegawai yang dinaikan awalnya cuma gaji pimpinan normatifnya harus dinaikan dulu sebagai dasar. Jadi tidak ada isu sistem transportasi saat itu," ujar Saut.

 

"Mobil model jilid 1 sampai dengan 4 saja cukup, biarkan mereka memutuskan uang transport dari negara itu mau seperti apa, yang penting hadir di kantor," kata Saut.

Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan bahwa pimpinan, Dewan Pengawas dan pejabat struktural KPK akan mendapatkan mobil dinas.

Menurut Ali, DPR telah menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas tersebut.

"Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk Pimpinan, Dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK," kata Ali, Kamis (15/10/2020).

Ali mengatakan, anggaran untuk pengadaan mobil jabatan tersebut belum final karena masih dalam pembahasan dan penelaahan bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas, khususnya terkait rincian pagu anggaran masing-masing unit mobil.

Seperti diketahui, Komisi III DPR telah menyetujui anggaran mobil dinas bagi pimpinan, dewan pengawas, hingga pejabat struktural KPK tahun 2021.

Berdasarkan informasi, mobil dinas untuk ketua KPK dianggarkan sebesar Rp1,45 miliar.

Sementara untuk keempat wakil ketua KPK dianggarkan masing-masing Rp1 miliar dengan spesifikasi di atas 3.500 cc.

Pudarkan Kesederhanaan KPK

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada dasarnya dilahirkan dengan semangat pemberantasan korupsi serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, salah satunya kesederhanaan.

Akan tetapi setelah para pimpinan KPK jilid V, Dewan Pengawas, serta seluruh pejabat struktural lembaga antirasuah mendapat jatah mobil dinas, nilai kesederhanaan itu sirna.

"Namun, seiring berjalannya waktu, nilai itu semakin pudar. Terutama di era kepemimpinan Firli Bahuri," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Kamis (15/10/2020).

Kurnia menjabarkan, ICW mencatat setidaknya terdapat dua momen yang menunjukkan keserakahan dari pimpinan KPK jilid V.

Pertama, disaat mereka tetap melanjutkan pembahasan kenaikan gaji pimpinan KPK.

"Kedua, ketika mengusulkan anggaran untuk membeli mobil dinas seharga Rp1 miliar," katanya.

Akan tetapi praktik hedonisme seperti jatah mobil dinas tersebut, menurut Kurnia, tidak lagi mengagetkan.

Soalnya, Ketua KPK Firli Bahuri pada beberapa waktu lalu telah divonis bersalah oleh Dewan Pengawas atas penggunaan helikopter mewah.

"Sebab, Ketua KPK-nya saja, Firli Bahuri, telah menunjukkan hal serupa saat menggunakan moda transportasi mewah helikopter beberapa waktu lalu," cetus Kurnia.

Sebagai pimpinan lembaga antikorupsi, menurut Kurnia, semestinya mereka memahami dan peka bahwa Indonesia sedang dilanda wabah Covid-19 yang telah memporak porandakan ekonomi masyarakat.

Sehingga, dikatakannya, tidak etis jika pimpinan jilid V, Dewan Pengawas, dan seluruh pejabat struktural KPK malah meminta anggaran untuk pembelian mobil dinas seharga miliaran tersebut.

"Di luar dari itu, sampai saat ini tidak ada prestasi mencolok yang diperlihatkan oleh KPK, baik pimpinan maupun Dewan Pengawas itu sendiri. Harusnya, penambahan fasilitas dapat diikuti dengan performa kerja yang maksimal," ujar Kurnia. (sumber kompas dan tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengadaan Mobil Dinas bagi Pimpinan KPK Dinilai Tidak Tepat"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved