Tribun Tulangbawang
Tulangbawang Target Bebas Buang Air Besar Sembarangan Akhir Tahun 2020
Bupati Tulangbawang Winarti ajak kepala OPD dan Camat di Tulangbawang agar gencar sosialisasikan setop buang air besar sembarangan (BABS).
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Bupati Tulangbawang Winarti mengajak para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat di Tulangbawang agar gencar menyosialisasikan setop Buang Air Besar sembarangan (BABS) kepada masyarakat.
Stop BABS ditarget bisa direalisasikan masyarakat pada dua bulan ke depan.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tuba Anthoni mewakili Bupati Winarti pada pembukaan Sosiaisasi Kabupaten/Kota melalui Setop BABS 2020.
Sosialisasi yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Seketariat Pemkab Tulangbawang ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Data dari Dinas Kesehatan Tuba disebutkan, bahwa dari 151 kampung/kelurahan di Tuba, baru 40 kampung yang sudah Setop BABS.
Baca juga: Selama 45 Tahun Fotografer Ini Buang Air Besar di Tempat Terbuka, Alasannya Bikin Kaget
Baca juga: Tak Terawat, Plafon Gedung Sekretariat FKUB Tulangbawang Rontok
Dengan rincian pecapaian tahun 2015 sebanyak satu Kampung, tahun 2016 sebanyak satu Kampung, tahun 2017 sebanyak satu Kampung, tahun 2018 sebanyak 16 Kampung, dan tahun 2019 sebanyak 21 Kampung.
"Diharapkan dengan sosialisasi ini, diakhir tahun 2020 dapat terealisasi semuanya di Kabupaten Tulangbawang stop BABS," kata Sekkab Anthoni.
Sementara, Kadiskes Fathoni, mengutarakan, dengan sosialisasi ini diharapkan para Kepala Dinas OPD/Kepala Seketariat Daerah; Camat dan Kepala Puskesmas dapat Lebih memantapkan koordinasi dalam upaya percepatan Stop BABS.
Menurut Fathoni, langkah ini sebagai salah satu upaya intervensi menurunkan kasus stunting (gizi buruk) dan penyakit yang di akibatkan oleh sanitasi lingkungan.
"Jadi supaya masyarakat membudayakan prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)," kata Fathoni.
(Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain)