Berita Nasional

Pimpinan KPK Dapat Mobil Dinas Baru, ICW Sebut KPK Era Firli Bahuri Hedon

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik jatah mobil dinas baru pimpinan KPK.

Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Hanif
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat diwawancara awak media 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pimpinan KPK baru saja mendapat mobil dinas baru.

Mobil dinas jabatan untuk Ketua KPK Firli Bahuri dianggarkan Rp 1,45 miliar sementara untuk 4 pimpinan lainnya masing-masing Rp 1 miliar.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik jatah mobil dinas baru pimpinan KPK.

Menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana hal tersebut menunjukkan KPK era Firli Bahuri bersikap hedonis dan tidak menunjukkan kesederhanaan.

Kurnia menjabarkan, ICW mencatat setidaknya terdapat dua momen yang menunjukkan hedonisme pimpinan KPK jilid V.

Pertama, saat mereka tetap melanjutkan pembahasan kenaikan gaji pimpinan KPK.

Baca juga: Firli Bahuri Akan Pakai Randis Senilai Rp 1 Miliar, Mantan Pimpinan KPK Nilai Tidak Tepat

Baca juga: Massa Bertahan di Alun-alun Purwokerto, Desak Bupati & DPRD Tandatangani Surat Tolak UU Cipta Kerja

"Kedua, ketika mengusulkan anggaran untuk membeli mobil dinas seharga Rp1 miliar," kata Kurnia, Kamis (15/10/2020).

Makanya lanjut Kurnia, ICW tidak terkejut ada praktik hedonisme seperti jatah mobil dinas tersebut.

Soalnya, Ketua KPK Firli Bahuri pada beberapa waktu lalu telah divonis bersalah oleh

Dewan Pengawas atas penggunaan helikopter mewah.

"Sebab, Ketua KPK-nya saja, Firli Bahuri, telah menunjukkan hal serupa saat menggunakan moda transportasi mewah helikopter beberapa waktu lalu," ujar Kurnia.

Sebagai pimpinan lembaga antikorupsi, menurut Kurnia, semestinya mereka memahami dan peka bahwa Indonesia sedang dilanda wabah Covid-19 yang telah memporakporandakan ekonomi masyarakat.

Sehingga, dikatakannya, tidak etis jika pimpinan jilid V, Dewan Pengawas, dan seluruh pejabat struktural KPK malah meminta anggaran untuk pembelian mobil dinas seharga miliaran tersebut.

"Di luar dari itu, sampai saat ini tidak ada prestasi mencolok yang diperlihatkan oleh KPK, baik pimpinan maupun Dewan Pengawas itu sendiri. Harusnya, penambahan fasilitas dapat diikuti dengan performa kerja yang maksimal," ujar Kurnia.

Pimpinan, Dewan Pengawas, hingga pejabat struktural KPK akan mendapatkan jatah mobil dinas pada tahun 2021. Anggaran untuk mobil dinas tersebut telah disetujui Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas dan pejabat struktural di lingkungan KPK," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri.

Terkait besaran rincian anggaran untuk mobil dinas itu, Ali mengatakan, KPK belum bisa membeberkannya.

Sebab, masih dalam tahap pembahasan bersama Komisi III DPR.

"Mengenai besaran rincian anggaran untuk hal tersebut, saat ini belum final dan masih dalam pembahasan terutama terkait detail rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut," katanya.

Ali menerangkan, jumlah unit akan mengacu kepada Peraturan Komisi mengenai Organisasi dan Tata Kerja (Perkom Ortaka) yang masih dalam harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Sedangkan untuk besaran harga akan mengacu pada standar biaya.

"Mengenai jumlah unit akan mengacu kepada Perkom Ortaka yang masih dalam harmonisasi di Kemenkumham.

Sedangkan besaran harga tentu akan mengacu pada standar biaya sebagaimana peraturan menteri keuangan dan e-katalog LKPP," terang Ali.

Namun, Ali menegaskan saat ini KPK tidak memiliki mobil dinas jabatan. Baik itu untuk pimpinan maupun pejabat struktural KPK.

"Saat ini, KPK tidak memiliki mobil dinas jabatan baik itu untuk pimpinan maupun pejabat struktural KPK," kata dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pimpinan KPK bakal mendapat jatah mobil dinas baru.

Mobil dinas jabatan untuk Ketua KPK Firli Bahuri dianggarkan Rp 1,45 miliar sementara untuk 4 pimpinan lainnya masing-masing Rp 1 miliar.

Dikonfirmasi terpisah Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani membenarkan bahwa Komisi III telah menyetujui anggaran pengadaan mobil di KPK.

"Terkait soal anggaran pengadaan mobil di KPK, maka Komisi III hanya menyetujui jumlah dan peruntukan besarnya saja, karena memang DPR tidak boleh masuk dalam pembahasan satuan tiga dr mata anggaran K/L.

Karena itu yang kami setujui adalah kebutuhan anggaran pengadaan mobil KPK secara keseluruhan," kata Arsul saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Namun, Arsul tidak merinci berapa anggaran pengadaan mobil dinas bagi para pimpinan KPK tersebut. 

Komisi III, lanjut Arsul, hanya menyetujui kebutuhan anggaran pengadaan mobil dinas pimpinan KPK secara keseluruhan.

Baca juga: KPK Soroti Maraknya Pemotongan Hukuman Koruptor di Tingkat PK

Baca juga: Bacaan Surat Abasa, Surat Pendek Alquran 42 Ayat

"Begini kalau soal besaran atau angka mobil dinas Komisi III DPR tidak membahas sampai ke situ," katanya.

"Yang kami setujui adalah kebutuhan anggaran pengadaan mobil KPK secara keseluruhan, bukan alokasi mobilnya untuk siapa, harganya masing-masing berapa dan jenis atau merknya apa. Karena soal satuan tiganya maka ya silakan ditanya kepada Kesekjenan KPK," pungkas Arsul yang juga Wakil Ketua MPR RI itu. (Tribun Network/ham/mam/wly)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Dapat Jatah Mobil Dinas Baru, ICW Sebut KPK Era Firli Bersikap Hedon"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved