Kecelakaan di Jalinbar Pringsewu
Polisi dan Jasa Raharja Sambangi Korban Tewas Kecelakaan Maut di Jalinbar Pringsewu
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalinbar Km 38-39 Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Kamis (15/10/2020).
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Supra Fit dari arah Pringsewu menuju Gadingrejo," ungkap Rudianto, mewakili Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Bima Alief Caesar Gumilang, Jumat (16/10/2020).
Sesampainya di Jalinbar Km 38-39 Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, AA mendahului motor di depannya.
Nahas, dari arah berlawanan datang mobil Mitsubishi L300 nomor polisi BE 8319 ZF.
“Karena jarak terlalu dekat, maka terjadilah lakalantas," tutur Rudianto Sihombing.
AA meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.
Sementara rekannya, ES (19), mengalami luka serius di kepala.
Rudianto Sihombing mengungkapkan, AA mengalami luka parah pada bagian kepala belakang.
Dahi dan telinganya mengeluarkan darah, luka robek di bagian kepala atas, dan patah tulang paha kanan.
"AA meninggal dunia di rumah sakit," ungkap Rudianto, mewakili Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Bima Alief Caesar Gumilang.
Sedangkan ES mengalami robek di bagian kepala.
Darah mengucur dari hidung dan telinganya.
Rudianto mengungkapkan, kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis (15/10/2020) sekira pukul 23.25 WIB.
Akibat kejadian itu, sepeda motor yang dikendarai korban ringsek.
Sementara mobil pikap penyok pada bagian depan. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)