Tribun Pringsewu

Kerap Dipakai untuk Aksi Kriminalitas, Pemkab Pringsewu Akan Bahas Keberadaan Rumah Kos

Pemkab Pringsewu berencana membahas keberadaan rumah kos di Bumi Jejama Secancanan yang kerap didapati sebagai tempat melakukan tindak kejahatan.

Warta Kota/Muhammad Azzam
Ilustrasi rumah kos Ameera di Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Kerap Dipakai untuk Aksi Kriminalitas, Pemkab Pringsewu Akan Bahas Keberadaan Rumah Kos. (Warta Kota/Muhammad Azzam) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id R Didik Budiawan C

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu berencana membahas keberadaan rumah kos di Bumi Jejama Secancanan yang kerap didapati sebagai tempat melakukan tindak kejahatan.

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengungkapkan, terkait rumah kos ini segera merapatkannya dengan pihak terkait, seperti camat, lurah dan Satpol PP.

Pembahasan tersebut, menurut dia, juga akan melibatkan MUI, serta beberapa organisasi yang ada di Kabupaten Pringsewu.

"Biar mendapatkan solusi dengan pemikiran banyak pihak," ungkap Fauzi, Minggu, 18 Oktober 2020.

Diketahui, rumah kos di Kabupaten Pringsewu menjadi salah satu tempat pelaku kejahatan menjalankan aksi kriminalitas.

Baca juga: VIDEO Detik-detik Honda Beat Raib di Parkir Rumah Kos, Pelaku Masuk Tak Pakai Sandal

Baca juga: Kisah Relawan Covid-19 Asal Pringsewu di RSD Wisma Atlet Kemayoran, Kalahkan Rasa Takut

Terakhir, rumah kos dimanfaatkan seorang remaja berinisial MR (17), warga Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, yang melakukan tindakan cabul terhadap FA (14), warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Rumah kos yang dimanfaatkan pelaku berada di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu.

Kini perkara cabul tersebut ditangani Polsek Pringsewu Kota.

Tidak hanya itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu juga telah membongkar praktik bisnis prostitusi online yang dikendalikan dari rumah kos.

Pelaku merupakan janda muda, SW (22), yang ditangkap di salah satu rumah kos di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, 16 September 2020.

Tidak hanya itu, Satpol PP Pringsewu tidak jarang mendapati sepasang insan dalam satu kamar kos tiap kali melakukan razia.

Bahkan petugas Unit Reskrim Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah sempat melakukan penangkapan terhadap dua pelaku curanmor yang bersembunyi di salah satu kos yang ada di Pringsewu pada 4 Juni 2020 lalu.

Camat Pringsewu Nang Abidin Hasan mengungkapkan bila pihaknya telah melakukan pendataan kamar kos/penginapan yang ada di ibu kota Bumi Jejama Secancanan.

"Ada sebanyak 1.400 kamar," tukas Nang Abidin ketika dihubungi ponselnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved