Berita Nasional
Sambil Tersenyum, Mat Nadin Mengaku Puas Sudah Bunuh Tetangga Sendiri
Mat Nadin bahkan mengaku puas telah menghabisi nyawa Ahmad Suhandi (51) tetangganya sendiri
Editor:
wakos reza gautama
Sebab, keterangan tersangka, celurit yang digunakaannya menghabisi korban baru dibelinya dua hari sebelum digunakan.
Kepada Nadin, polisi akan menjeratnya dengan pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup. (Tribun Jatim/Firman)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Tersenyum, Pria di Surabaya Akui Merasa Puas dan Tak Menyesal Membacok Tetangganya"