Tribun Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Perpanjang Belajar Daring hingga Januari 2021
Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali memperpanjang proses pendidikan belajar dari rumah (BDR).
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali memperpanjang proses pendidikan belajar dari rumah (BDR).
Terbaru, berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bandar Lampung Nomor 420/1263/III.01/2020 tentang Perpanjangan Kegiatan Belajar dari Rumah pada Masa Corona Virus Disease di Kota Bandar Lampung, perpanjangan belajar dalam jaringan (daring) itu dilaksanakan hingga 3 Januari 2021 mendatang.
"Diharapkan kepada para pendidik dan tenaga kependidikan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan," tulis Wali Kota Bandar Lapung Herman HN dalam edaran yang diterima Tribunlampung.co.id, Senin (19/10/2020).
Adapun ketentuan tersebut ditujukan kepada pengelola SD/MI, SMP/MTs negeri dan swasta se-Kota Bandar Lampung, termasuk pendidikan anak usia dini (PAUD).
Sebagai informasi, metode pendidikan daring akibat dampak Covid-19 di Bandar Laoung bermula sejak 16 Maret 2020 lalu.
Baca juga: Kata Siswi SMAN 7 Bandar Lampung soal Sekolah Daring di Masa Pandemi Covid-19
Baca juga: Cari Sinyal untuk Wisuda Daring, Seorang Anak Petani dan Orangtuanya Jalan Kaki Naik ke Atas Bukit
Baca juga: Kasus Covid-19 di Bandar Lampung Bertambah 31, Herman HN: Saya Puyeng
Dalam perjalanannya, masa pembelajaran daring telah beberapa kali mengalami perpanjangan.
Hingga terakhir, pendidikan daring direncanakan pemkot setempat berakhir pada bulan ini. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)