Berita Nasional

Tanggapan Kejagung Adanya Oknum Aparat Hapus Chat di Ponsel Saksi Kasus Jaksa Pinangki

ketika disinggung sosok seorang penegak hukum yang diduga menghapus barang bukti itu merupakan suami jaksa Pinangki

Editor: wakos reza gautama
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Jaksa Pinangki jalani sidang perdana 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung mengaku tidak mengetahui informasi ada seorang penegak hukum diduga menghapus barang bukti pesan di ponsel milik saksi berinisial R, dalam kasus jksa Pinangki Sirna Malasari.

Informasi itu pertama kali diungkapkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Namun, Boyamin enggan membeberkan lebih lanjut sosok yang diduga menghapus pesan tersebut.

"Baru dengar saya. Itu menyampaikannya kapan?" kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda JAM Pidsus Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah kepada wartawan, Minggu (18/10/2020).

Febrie mengaku juga tidak mengetahui ketika disinggung sosok seorang penegak hukum yang diduga menghapus barang bukti itu merupakan suami jaksa Pinangki, AKBP Yogi Yusuf Napitupulu.

"Belum ada, kita lihat nanti perkembangan itu, khususnya terkait persidangan," ujarnya.

Baca juga: ICW Laporkan 3 Jaksa Penyidik Kasus Jaksa Pinangki ke Komisi Kejaksaan

Baca juga: Janda Muda Tipu Pengacara Puluhan Juta, Padahal Tak Pernah Bertemu Terbongkar Karena Nomor Rekening

Hingga saat ini, penyidik belum bisa memutuskan apakah membuat penyelidikan baru terkait informasi tersebut atau tidak.

Hingga saat ini, penyidik masih fokus dalam pelimpahan berkas tahap kedua berkas Andi Irfan Jaya dan Djoko Tjandra terkait kasus Pinangki.

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut ada seseorang yang menghapus barang bukti pesan di ponsel milik saksi berinisial R, terkait kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, orang yang menghapus percakapan di ponsel milik R, diduga kuat merupakan penegak hukum yang dekat dengan jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Menurut Boyamin, oknum penegak hukum yang terkait jaksa Pinangki itu meminta atau meminjam ponsel milik R.

Saat itulah, pelaku menghapus barang bukti percakapan di ponsel milik R.

"Saya dapat informasi, ada penghapusan chat di HP milik R."

"Yang hapus oknum penegak hukum yang terkait PSM," kata Boyamin saat dihubungi, Kamis (15/10/2020).

Boyamin mengatakan, bukti percakapan pesan di ponsel yang dihapus terkait perjalanan jaksa Pinangki ke Kuala Lumpur, Malaysia.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved