Pol PP di Lampura Tersandung Narkoba
Inspektur Lampung Utara: Tunggu Keputusan Hukum dari Oknum ASN Pol PP yang Tertangkap Narkoba
Apabila ada anggota melakukan perbuatan yang sama, tentunya akan diberikan tindakan yang tegas.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
"Yang PNS biarkan kami serahkan kepada inspektorat," jelasnya.
Dia berharap rekan sejawat mereka tidak meniru perbuatan dari keduanya.
Untuk tenaga TKS, dirinya akan melaporkan kepada Plt Bupati Lampura.
Baru Sekali Pakai Sabu
Pengakuan kedua oknum Satpol PP Lampung Utara yang tertangkap Satuan narkoba Polres Lampung, baru pertama kali memakai di rumah dinas Bupati.
"Baru pertama kali pakai di rumdin," kata DT, diamini RI, saat pemeriksaan di ruang Satnarkoba Polres Lampung Utara, Kamis 22 Oktober 2020.
DT mengaku dirinya baru akan memakai sabu bersama RI didalam toilet, yang letaknya di dekat mushola Rumdin.
Apes disaat bersamaan datang anggota Satresnarkoba Polres Lampung Utara.
"Belum sempat pakai, kami keburu ditangkap," jelas keduanya.
RI mengaku mengkonsumsi sabu-sabu sekitar lima bulan terakhir.
Sedangkan DT baru pertama kali.
Barang tersebut dibeli RI seharga Rp 200 ribu.
"RI yang beli sabunya," kata DT.
DT dan Ri mengaku saat diamankan oleh polisi sedang bertugas berjaga di rumah dinas Bupati Lampung Utara.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Aris Satrio Sujatmiko menerangkan keduanya berusaha membuang barang bukti sabu di luar toilet, namun oleh anggota dapat ditemukan.