Pol PP di Lampura Tersandung Narkoba
Inspektur Lampung Utara: Tunggu Keputusan Hukum dari Oknum ASN Pol PP yang Tertangkap Narkoba
Apabila ada anggota melakukan perbuatan yang sama, tentunya akan diberikan tindakan yang tegas.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Kasat Pol PP Lampung Utara, Firmansyah mengaku akan melakukan pembinaan terhadap anggotanya.
"Kita akan Meningkatkan pengawasan dan pembinaan lebih ketat lagi agar tidak terulang kembali," katanya, Kamis 22 Oktober 2020.
Apabila ada anggota melakukan perbuatan yang sama, tentunya akan diberikan tindakan yang tegas.
Ini merupakan satu cambuk untuk tidak boleh di contoh.
Mankodri, selaku Inspektur Lampung Utara mengatakan pihaknya menunggu keputusan hukum dari oknum ASN Satpol PP Lampung utara yang ketangkap karena narkoba.
Baca juga: BREAKING NEWS 2 Oknum Pol PP Lampung Utara Diciduk di Dalam Toilet, Diduga Hendak Nyabu
Baca juga: Bandar Lampung Zona Merah Covid-19, Kasus Terkonfirmasi Positif di Lampung Tembus 1.420 Kasus
"Kita tunggu kepastian hukumnya dahulu, baru ambil langkah selanjutnya," jelasnya.
Sayangkan Tindakan Oknum
Firmansyah, Kasat Pol PP Lampung Utara membenarkan jika yang tertangkap dua oknum tersebut merupakan anggotanya.
"Benar mereka anggota Saya. Ini hasil informasi dari Satnarkoba Polres Lampura," katanya saat ditemui di rumah dinas wakil Bupati Lampung Utara, Kamis 22 Oktober 2020.
Satu orang yang berinisial DT, merupakan oknum aparatur sipil negara, sedangkan RI merupakan tenaga kerja sukarela.
Mereka bertugas jaga di rumah dinas Bupati Lampung Utara.
Dirinya menyayangkan sekali atas perbuatan mereka.
Keduanya melakukan perbuatan yang mencoreng institusi dari Satpol PP Lampung Utara.
Untuk proses hukum diserahkan kepada aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga pengadilan.