Pol PP di Lampura Tersandung Narkoba
Inspektur Lampung Utara: Tunggu Keputusan Hukum dari Oknum ASN Pol PP yang Tertangkap Narkoba
Apabila ada anggota melakukan perbuatan yang sama, tentunya akan diberikan tindakan yang tegas.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Amankan Paket Kecil
Dari tangan kedua oknum Satpol PP Lampung Utara, anggota satresnarkoba Polres Lampung Utara mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,14 gram.
“Ditaksir senilai Rp 200 ribu. Sabu yang diamankan satu paket kecil,” kata Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Aris Satrio Sujatmiko, Kamis 22 Oktober 2020.
Kemudian dilakukan pengembangan oleh anggota.
Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Lampung Utara.
Diketahui, dua oknum Satpol PP Lampung Utara diamankan satres narkoba Polres setempat.

Keduanya ditangkap di dalam toilet. Kedua oknum tersebut DT dan Ri.
Mereka diamankan ketika akan mengkonsumsi sabu.
“Mereka diamankan di dalam komplek rumah dinas Bupati Lampung Utara,” jelasnya. (Tribunlampung.co.id)