Pilkada Metro 2020
Paslon Pilkada Metro 2020 Manfaatkan Kampanye Daring
Pemanfaat kampanye daring ini bukan karena tingkat efektivitasnya, melainkan karena saat ini tengah pandemi Covid.
Pelajari
Calon kepala daerah di Kabupaten Pesawaran salah satu yang juga belum melaksanakan kampanye daring.
Melalui tim pemenangan, dua pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Pesawaran mengaku akan mempelajari dahulu terkait kampanye daring, seperti melalui zoom meeting.
Tim Pemenangan Pasangan Nasir-Naldi Rinara, Saptoni mengungkapkan, pihaknya masih akan melihat efektivitas dari kampanye daring tersebut.
"Coba kita lihat dulu nanti, dikaji dulu. Kita belum melaksanakan kampanye daring ini," katanya, semalam.
Ketua Tim Pemenangan Pasangan Dendi Ramadhona-Marzuki, Yusak juga mengatakan jika pihaknya belum melakukan kampanye secara daring.
Menurutnya, itu layak untuk dicoba lakukan di wilayah Bumi Andan Jejama. Sehingga dengan pelaksanaan kampanye daring bisa dilakukan dari tempat-tempat berbeda.
Ketua KPUD Pesawaran Yatin Putro Sugino mengatakan, bila kampanye digital dilakukan oleh masing-masing paslon melalui Facebook maupun IG.
Sementara buat kampanye yang dilaksanakan secara daring, Yatin mengembalikan kepada masing-masing paslon.
Terpisah penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) Kabupaten Lampung Tengah belum mendapat laporan terkait kegiatan kampanye daring dari tiga calon kepala daerah setempat.
Komisioner KPU Lamteng Siti Marfuah saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020) menjelaskan, sejak tahapan kampanye Pilkada Lamteng pihaknya telah menyampaikan teknis kampanye di masa pandemi Covid-19 saat ini.
"Namun sampai saat ini belum ada laporan metode kampanye daring dari masing-masing tim ses," kata Siti Marfuah.
Siti Marfuah mengatakan, metode kampanye selalu ada laporan dari tim ses masing-masing calon ke Satgas Covid-19.
"Setelah itu laporan kegiatan kampanye disampaikan masing-masing tim ses kepada Bawaslu dan KPU, kemudian laporan itu kami laporkan kembali ke Provinsi (KPU dan Bawaslu)," ujarnya.
Divisi Pengawasan Antar Lembaga Bawaslu Lamteng, Edwin Nur menyampaikan, sama dengan KPU pihaknya pun belum menerima laporan terkait kegiatan kampanye daring dari masing-masing tim ses calon.