Tribun Bandar Lampung
Bangkitkan Pariwisata Lampung di Tengah Pandemi Covid, Disparekraf Buat Konten Edukasi Prokes
Berikut petikan wawancara eksklusif Tribun dengan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) Lampung Edarwan, Kamis (22/10/2020)
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Ini sebagai tindak lanjut Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Corona di Lampung.
Langkah lainnya yaitu dengan Gerakan BISA (bersih, indah, sehat, aman) sejak September 2020 lalu pada beberapa destinasi di Provinsi Lampung.
Serta sosialisasi dan sertifikasi protokol CHSE (cleanliness, healthy, safety, environmental) dimulai pada Oktober 2020 terhadap beberapa destinasi wisata di Provinsi Lampung.
Secara teknis di lapangan, bagaimana semestinya para pengelola tempat wisata menjalankan usahanya? Mereka harus menaati apa saja?
Bagi pengelola diberlakukannya Protokol Kesehatan CHSE (cleanliness, healthy, safety, environmental), penyiapkan Posko Gugus Tugas dan Pengawasan Ketat.
Bagi tempat wisata wajib, disemprot disinfektan secara berkala, tempat cuci tangan & sabun dengan jumlah yang cukup, tersedia thermo gun, ditata jaga jarak dan dibatasi jumlah kunjungan.
Bagaimana evaluasi dari Dispar Lampung sejauh ini terkait penerapan adaptasi kehidupan baru di sektor pariwisata?
Berdasarkan hasil monitoring di lapangan dan hasil evaluasi pada umumnya telah berjalan cukup baik. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)