Kasus Corona di Bandar Lampung

Mulai Senin Masuk Bandar Lampung Wajib Rapid Test, Pemkot Jaga 2 Pintu Masuk Kota

Wali kota mengatakan nantinya di setiap titik pintu masuk Kota Bandar Lampung akan ada 10 petugas yang melakukan rapid test.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN. Mulai Senin Masuk Bandar Lampung Wajib Rapid Test, Pemkot Jaga 2 Pintu Masuk Kota 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung akan melakukan rapid test massal kepada setiap warga yang memasuki Kota Bandar Lampung mulai Senin (26/10/2020).

Rapid test dilaksanakan di dua pintu masuk Kota Bandar Lampung.

"Mulai Senin (26/10/2020) besok di Tugu Raden Intan (pintu masuk dari arah Natar) dan exit tol pos polisi Sukarame (dari tol Trans Sumatra), masyarakat yang mau masuk Kota Bandar Lampung harus rapid test semua. Jika reaktif tidak boleh masuk," kata Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, Kamis (22/10/2020).

Khusus untuk mengatasi Covid di Bandar Lampung ini, kemarin wali kota bersama jajarannya juga melakukan rapat koordinasi bersama Menkopolhukam, Menteri Dalam Negeri, Menko PKM, secara daring di Pemkot Bandar Lampung.

Dalam rapat itu, wali kota menjaskan langkah-langkah yang akan dilakukan termasuk perkembangan Covid di Bandar Lampung.

Baca juga: Libur Panjang dengan Status Zona Merah, Satgas Covid-19 Bandar Lampung Wajibkan Warga Rapid Test

Baca juga: Bandar Lampung Zona Merah, Kadiskes Sebut Kasus Didominasi Sektor Perbankan

Salah satu langkahnya adalah rapid test massal ini.

Wali kota meneruskan, nantinya di setiap titik pintu masuk Kota Bandar Lampung akan ada 10 petugas yang melakukan rapid test.

Pemkot menyediakan 5.000 alat rapid test untuk pelaksanaan selama 5 hari atau sampai 30 Oktober mendatang.

Pemkot bersama Satgas Covid juga akan memperketat penjagaan di tempat-tempat wisata, termasuk tempat hiburan dan rumah makan.

Sebanyak 650 personel yang dibagi 20 tim akan diturunkan untuk melakukan patroli di tempat-tempat tersebut.

"Tiap hari tim akan patroli. Sampai swalayan juga kita pantau," jelas Herman HN.

Patut Prokes

Dalam kesempatan itu, wali kota juga kembali mengingatkan masyarakat agar patuh protokol kesehatan termasuk saat momen libur panjang Hari Sumpah Pemuda dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Menjelang libur tanggal 28, 29 sampai 30 Oktober, saya minta kepada masyarakat Bandar Lampung agar laksanakanlah protokol kesehatan. Apalagi kita sudah zona merah," ungkap Wali Kota Herman HN.

Dia membeberkan, kasus konfirmasi di Kota Tapis Berseri terus mengalami penambahan.

"Apalagi Bandar Lampung sudah zona merah. Hari ini nambah 19, kemarin 27, kemarin lagi 31, meningkat terus," bebernya.

Menurutnya, penyumbang penambahan angka Covid tak sedikit yang berasal dari perkantoran hingga pelayanan kesehatan.

Herman mencontohkan seperti dari bank, rumah sakit hingga puskesmas.

"Terpaparnya dari luar, saat perjalanan dinas atau dari keluarganya yang datang ke Lampung dan menulari. Kunjungan-kunjungan ini yang menjadi tempat penularan," imbuhnya.

Belum lagi ada juga pedagang di Pasar Pasir Gintung yang turut terpapar Covid-19, usia 70 tahun dan meninggal Kamis kemarin.

Bahkan dalam kurun dua bulan sepanjang September-Oktober 2020, kasus konfirmasi di Bandar Lampung diakuinya mencapai 550 lebih.

"Harus waspada bener, semua harus lebih hati-hati," pintanya.

Pihaknya juga akan membagikan masker kembali sebanyak 500 ribu secara bertahap melalui tim patroli dan personel di setiap kecamatan.

Herman HN mengatakan, tidak akan menerapkan denda kepada masyarakat.

"Lebih ke kesadaran masyarakat, sosialisasi terus menerus, kalaupun dihukum hanya suruh nyanyi-nyanyi," jelas dia.

Wali kota dua periode ini mengatakan, tidak melarang tempat wisata beroperasi, namun harus mengedepankan dan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan pakai sabun.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi menambahkan, terdapat dua tindakan berbeda bila menemui hasil reaktif saat rapid test di dua posko pintu masuk Bandar Lampung.

Jika pendatang yang reaktif, maka tidak boleh masuk Bandar Lampung. Jika warga Bandar Lampung sendiri, maka diarahkan untuk isolasi mandiri dan hasilnya diberikan kepada satgas kecamatan, pengurus kelurahan dan RT. Agar dipantau proses isolasinya.

Penularan

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli menilai masuknya Badar Lampung sebagai zona merah covid-19 akibat dari meningkatnya angka konfirmasi di sektor perbankan.

"Iya, banyak banget ini yang tertular dari aktivitas perkantoran. Sebagian besarnya di sektor perbankan," ucap Edwin Rusli, kemarin.

Ia menjelaskan, hampir keseluruhan pasien Covid-19 yang berasal dari sektor perbankan berkategori tanpa gejala.

Sementara Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana mengatakan, tenaga kesehatan banyak terpapar Covid dari luar rumah sakit.

Pihaknya terus melakukan evaluasi dan mengkaji asal virus yang menginfeksi para tenaga kesehatan.

"Kemungkinan terkenanya tidak saat mereka di rumah sakit. Dari tracing pasien tersebut, bukan dari pelayanan kesehatan," kata Reihana.

Dirinya yakin setiap 14 hari semua petugas kesehatan di seluruh rumah sakit tersebut dilakukan screening.

"Jadi sepertinya mereka (nakes) ini didapat dari suami ataupun keluarga lainnya," kata Kadiskes Lampung ini. (Tribunlampunmg.co.id/lis/som/byu)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved