Buruh Akan Gelar Demo Akbar 1 November, Sekaligus Gugat UU Cipta Kerja ke MK

Dia memastikan penyampaian aspirasi KSPI dan konfederasi buruh lainnya berlangsung secara damai. "Aksi-aksi buruh setidaknya oleh KSPI dan 32 konfede

Editor: Romi Rinando
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi : Buruh Akan Kembali Gelar Demo Akbar 1 November, Sekaligus Gugat UU Cipta Kerja ke MK 

Belum lagi menurut Moeldoko, jumlah pengangguran yang mencapai Rp 6,9 juta orang.

"Kondisi ini adalah kondisi real yang harus diselesaikan oleh pemerintah."

"Karena tujuan negara yang kedua adalah kesejahteraan umum, memajukan kesejahteraan umum adalah tugas yang ada dalam konstitusi," tuturnya.

Moeldoko mengatakan, salah satu bentuk kesejahteraan umum yang disiapkan Presiden adalah menyiapkan calon-calon pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan.

"Itu adalah sebuah realitas bahwa kartu pra kerja yang kemarin 33 juta, tiga hari berikutnya menjadi 34,2 juta, ini kondisi real," bebernya. (Vincentius Jyestha)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Buruh Bakal Gelar Demonstrasi Akbar Lagi pada 1 November, Sekaligus Gugat UU Cipta Kerja ke MK

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved