Tribun Bandar Lampung

Disnaker Bandar Lampung Pertanyakan Realisasi Bantuan Subsidi Upah ke Kemnaker

Disnaker Bandar Lampung tengah meminta data realisasi penerimaan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

KOMPAS.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi - Disnaker Bandar Lampung Pertanyakan Realisasi Bantuan Subsidi Upah ke Kemnaker. (KOMPAS.com/Totok Wijayanto) 

Di mana memiliki gaji di bawah Rp 5 juta sebulan.

"Tapi jawabannya sama, mereka juga belum memegang data realisasi tersebut."

"Mereka juga hanya menyiapkan data definitif yang ikut kepesertaan BPJSTK yang berhak menerima BSU," jelas Wan Abdurrahman.

"Kita masih terus mencari informasi lanjutannya," tandas Wan Abdurrahman.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cabang Bandar Lampung juga mengungkapkan jika belum mengetahui terkait persentase angka realisasi penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja swasta di Lampung.

Kepala BPJSTK Cabang Bandar Lampung Widodo mengungkapkan, pihaknya hanya bertugas untuk collecting (mengumpulkan) data peserta BPJSTK di wilayah kerjanya yang aktif hingga Juni 2020 agar menyiapkan rekening bank.

"Alurnya data kemudian kami serahkan ke BPJSTK Pusat untuk divalidasi dan diserahkan ke Kementerian Tenaga Kerja," ungkap Widodo saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id melalui sambungan telepon, Kamis (8/10/2020).

Mengenai jumlah data valid yang telah dikirim ke pusat berdasarkan data terupdate di BPJSTK Cabang Bandar Lampung ada sebanyak 107.566 peserta (dari Bandar Lampung, Metro, Lamtim, Tanggamus, Pringsewu, Pesawaran, dan Lampung Selatan).

(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved