Jadi Pengedar Narkoba, Perwira Polisi di Pekanbaru Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu 16 Kilogram

Peristiwa kejar kejaran ini terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar 19.00 WIB.

Editor: Romi Rinando
 Dok. Polda Riau
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melakukan konferensi pengungkapan kasus peredaran narkotika yang melibatkan oknum anggota polisi di Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (24/10/2020).   

TRIBUNLAMPUNHG.CO.ID- Satu dari dua pengedar narkoba yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau di Kota Pekanbaru, Riau, ternyata oknum polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).

Penangkapan oknum perwira polisi ini sempat membuat heboh pengendara dan warga di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.

Oknum perwira polisi ini berinisial IZ (55). Dia bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi membenarkan adanya oknum polisi yang terlibat peredaran narkoba tersebut.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 16 kilogram narkotika jenis sabu. Agung menegaskan, IZ bukan lagi anggota Kepolisian Republik Indonesia.

"Kemarin mungkin anggota, tapi hari ini bukan. Makanya saya hanya sebut nama, tapi pangkatnya tidak, karena sudah tidak punya pangkat," ujar Agung dalam konferensi pers di Polda Riau, Sabtu (24/10/2020) sore.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melakukan konferensi pengungkapan kasus peredaran narkotika yang melibatkan oknum anggota polisi di Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (24/10/2020).
 
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melakukan konferensi pengungkapan kasus peredaran narkotika yang melibatkan oknum anggota polisi di Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (24/10/2020).   ( Dok. Polda Riau)

Baca juga: Inspektur Lampung Utara: Tunggu Keputusan Hukum dari Oknum ASN Pol PP yang Tertangkap Narkoba

Baca juga: 60 PNS di Lingkungan Pemprov Lampung Termasuk Gubernur Arinal Bebas Narkoba

Baca juga: Pengakuan Bintang Sinetron Dari Jendela SMP yang Ditangkap karena Narkoba

Agung menegaskan, akan meneruskan proses hukum IZ dan rekannya sesama kurir narkoba, HW (51).

Dia berharap majelis hakim menghukum para pelaku dengan hukuman yang berat.

"Kita akan selesaikan proses hukum, baik internal maupun pertanggungjawaban hukum terkait undang-undang narkoba yang harus dia pertanggungjawabkan. Saya harap hakim memberikan hukuman yang layak untuk penghianat bangsa ini," sebut Agung.

Sebelumnya diberitakan, video polisi mengejar sebuah mobil yang membawa narkotika viral di media sosial.

Peristiwa kejar kejaran ini terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar 19.00 WIB.

Video yang beredar di WhatsApps yang dilihat Kompas.com, tampak mobil petugas mengejar sebuah mobil jenis Opel Blazer.

Mobil petugas dan pengedar narkoba melaju kencang di tengah padatnya arus lalu lintas saat itu.

Terdengar suara petugas meminta pengemudi memberhentikan mobil pelaku. Bahkan juga terdengar beberapa kali suara tembakan.

Petugas juga tampak beberapa kali menabrak mobil pelaku. Namun, pelaku tak kunjung berhenti.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved