Kasus Corona di Bandar Lampung

Wali Kota Diminta Tinjau Izin Buka Bioskop XXI di Bandar Lampung, Dikhawatirkan Jadi Klaster Baru

bioskop beroperasi justru ketika Bandar Lampung berstatus Zona Merah Covid-19 dan kasus harian mengalami ledakan.

Editor: Reny Fitriani
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Bioskop XXI Mal Kartini Bandar Lampung Beroperasi. Wali Kota Diminta Tinjau Izin Buka Bioskop XXI di Bandar Lampung, Dikhawatirkan Jadi Klaster Baru 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Beroperasinya bioskop Cinema XXI di Mal Kartini Bandar Lampung, Jumat (23/10), mengejutkan banyak pihak.

Dikhawatirkan, bioskop XXI bisa menjadi klaster baru Covid-19.

Sebab, bioskop itu beroperasi justru ketika Bandar Lampung berstatus Zona Merah Covid-19 dan kasus harian mengalami ledakan.

Jumlah kasus baru Covid-19 yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada Jumat kemarin mencatatkan rekor tertinggi yakni 62 kasus.

Dari jumlah itu, Bandar Lampung juga mencatatkan rekor tertinggi yakni 50 kasus dalam sehari.

Baca juga: Sehari 50 Kasus Covid di Bandar Lampung, Satgas Covid Lampung Minta Tinjau Pembukaan Bioskop

Baca juga: 7 Bulan Tutup karena Covid-19, Mal Kartini Dukung Pengoperasian Bioskop Cinema XXI

Kekhawatiran XXI jadi klaster baru Covid-19 cukup beralasan.

Meski pengelola XXI mengaku menjalankan protokol kesehatan terhadap setiap penonton, namun sebagaimana diketahui teater bioskop merupakan ruang tertutup dan menggunakan pendingin udara.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung, Hendra Mukri, meminta kepada Wali Kota Bandar Lampung Herman HN untuk mengkaji ulang izin beroperasinya bioskop di saat pandemi ini.

"Kita ketahui bahwa hari ini saja Bandar Lampung kembali menyumbangkan kasus Covid terbanyak, yakni 50 dari 62 kasus," kata Hendra Mukri yang dihubungi Tribun Lampung, Jumat malam.

"Kalau bisa nanti dulu mau buka bioskop itu. Jangan sampai malah muncul klaster baru ketika dibukanya bioskop tersebut, tambahnya.

Wartawan Tribunlampung.co.id yang mencoba mengecek pelaksanaan protokol kesehatan di dalam ruang teater, tidak diizinkan untuk memotret oleh pengelola.

Sehingga, tidak bisa diketahui apakah benar di dalam ruang teater dijalankan protokol kesehatan atau tidak.

Cinema XXI memutarkan empat kali show.

Paling awal pukul 12.30 dan terakhir pukul 20.45 WIB.

Sementara itu, Head of Corporate Communications and Brand Management Cinema XXI, Dewinta Hutagaol, mengatakan, saat dibukanya kembali bioskop, Cinema XXI berkomitmen untuk selalu mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah, dan menerapkannya demi keamanan, kesehatan dan kenyamanan seluruh pengunjung dan petugas bioskop.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved