Kasus Corona di Lampung

Bandar Lampung Kembali Dominasi Pasien Positif Covid-19 per Sabtu, 24 Oktober 2020

Kota Bandar Lampung kembali mendominasi penambahan kasus positif Covid-19.

AFP/Chaideer Mahyuddi via Tribunnews.com
Ilustrasi - Petugas kesehatan dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) mengambil sampel darah saat melakukan rapid test Covid-19 kepada para siswa di SMK Mahyal Ulum Al-Aziziyah, Sibreh, Aceh, Kamis (11/6/2020). Bandar Lampung Kembali Dominasi Pasien Positif Covid-19 per Sabtu, 24 Oktober 2020. (AFP/Chaideer Mahyuddi via Tribunnews.com) 

Laporan Reporter Tribunlampung Sulis Setia M 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kota Bandar Lampung kembali mendominasi penambahan kasus positif Covid-19.

Data Dinas Kesehatan Lampung per Sabtu (24/10/2020) mencatat penambahan pasien positif Covid-19 di Bandar Lampung sebanyak 18 orang dari total 29 kasus baru di Lampung.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi mengungkapkan, 18 kasus baru itu mayoritas hasil tracing (pelacakan) dari pasien-pasien sebelumnya.

"Rata-rata hasil tracing dari (pasien positif) sebelumnya."

"Di sini (Bandar Lampung) jarang ada kasus baru, paling satu atau dua. Lebih banyak hasil tracing," kata Nurizki, Sabtu (24/10/2020).

Baca juga: Satgas Covid-19 Bandar Lampung Nilai Warga Urungkan Niat Berlibur karena Zona Merah

Baca juga: Arena Skate, Pagar Sekolah dan Halte BRT di Bandar Lampung Jadi Korban Vandalisme

Juru Bicara Satgas Covid-19 Lampung dr Reihana mengungkapkan, selain Bandar Lampung, kasus baru lainnya ada di Metro sebanyak empat kasus, Pesawaran, Lampung Tengah, dan Way Kanan masing-masing dua kasus, serta Tulangbawang Barat satu kasus.

"Total kasus terkonfirmasi positif sampai hari ini ada 1.551 kasus, di mana ada penambahan kasus baru sebanyak 29 kasus."

"Kasus kematian terkonfirmasi positif ada 61 kasus (bertambah tiga kasus)," ujar Reihana dalam konferensi pers melalui video, Sabtu.

Terkait tiga pasien positif Covid-19 yang meninggal, Reihana mengungkapkan, ketiganya merupakan perempuan yang usianya di atas 50 tahun.

Seorang di antaranya warga Bandar Lampung berusia 51 tahun.

Lalu warga Way Kanan 56 tahun dan warga Lampung Tengah 60 tahun.

"Pemulasaran jenazah secara keseluruhan dengan menetapkan protokol kesehatan," imbuh Reihana.

Untuk mencegah bertambah drastisnya kasus positif Covid-19 di Lampung, Reihana berharap masyarakat memanfaatkan libur panjang pekan depan dengan berada di rumah saja.

"Sebaiknya kita berlibur bersama keluarga di rumah saja."

"Di rumah saja bersama keluarga bisa meningkatkan imunitas."

"Banyak hal-hal positif dan inovasi yang bisa dilakukan bersama keluarga di rumah," pesan Reihana.

Periksa Semua

Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung menegaskan, akan memeriksa seluruh warga, baik dari luar Lampung maupun lokal Lampung dan Bandar Lampung, yang hendak masuk Kota Bandar Lampung pada libur panjang pekan depan.

Pemeriksaan yang dimaksud adalah rapid test (tes cepat) massal yang akan berlangsung mulai Senin (26/10/2020).

Ahmad Nurizki Erwandi menyatakan, pemeriksaan tidak hanya bagi warga dengan kendaraan pelat B (Jakarta), A (Banten), BG (Palembang), dan pelat lainnya dari luar Lampung.

Namun, seluruh warga termasuk pelat BE (Lampung).

"Semua yang melintas di dua titik itu (posko perbatasan Hajimena, Lampung Selatan-Rajabasa, Bandar Lampung atau Bundaran Raden Intan dan posko pintu keluar Jalan Tol Trans Sumatera di Sukarame) kami periksa," tegas Ahmad Nurizki Erwandi, Sabtu.

Pemeriksaan membutuhkan waktu sekitar 2 atau 3 menit.

Mengenai potensi penumpukan kendaraan dan kemacetan, menurut Nurizki, hal itu wajar daripada membiarkan orang-orang masuk Kota Bandar lampung tanpa rapid test.

"Wajarlah. Suruh berhenti dulu, kami periksa, ambil (waktu) 2 atau 3 menit."

"Termasuk pengendara motor juga diperiksa. Lebih baik berhenti beberapa menit atau kena Covid se-Kota Bandar Lampung?" ujar Ahmad Nurizki Erwandi.

Alat rapid test yang disediakan sebanyak 5.000 buah.

Menurut Nurizki, belum ada rencana penambahan alat rapid test.

"Mudah-mudahan cukup," kata Ahmad Nurizki Erwandi.

Mengenai permintaan Satgas Covid-19 Lampung agar Pemkot Bandar lampung meninjau kembali kebijakan dibukanya bioskop, Nurizki mengungkapkan, surat izin sebenarnya diberikan jauh hari sebelum Bandar Lampung menjadi zona merah.

"Pada prinsipnya, semuanya menyesuaikan juga."

"Tapi untuk saat ini, belum ada keputusan (meninjau kembali dibukanya bioskop)."

"Jika dinilai menyebabkan penambahan angka Covid-19, tentu akan kami tinjau kembali," tandas Ahmad Nurizki Erwandi

(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved