Tribun Bandar Lampung

Jamin Soal Tak Bocor, Sejumlah SMA Negeri di Bandar Lampung Siap Gelar Ujian Akhir Semester

Ia juga mengatakan bagi pengunggah soal atau operator sekolah diwajibkan untuk membuat fakta integritas, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak

Penulis: Muhammad Hardiansyah Kusuma | Editor: Romi Rinando
tribunlampung
kepala SMAN 3 Bandar Lampung Tri Winarsih meninjau pembelajaran daring 

Kepala SMAN 10 Bandar Lampung Neng Rosiyati mengatakan saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan untuk di SMAN 10 sendiri sudah terbiasa dengan pembelajaran online, karena sudah dimulai beberapa tahun yang lalu.

"Jadi guru membuat soal kemudian ada tim yang memvalidasi soal-soal tersebut dari masing-masing Mata pelajaran, setelah divalidasi artinya kita punya tim penjamin mutu pendidikan sekolah," jelasnya.

Kepala SMAN 10 Bandar Lampung Neng Rosiyati
Kepala SMAN 10 Bandar Lampung Neng Rosiyati (tribunlampung)

Tim ini kata dia, yang akan memvalidasi beberapa soal apakah akan dipakai atau tidak. "Jadi daring itu sudah terbiasa untuk soal seperti itu, " jelas Neng Rosiyati.

Lebih lanjut ia mengatakan karena acuannya adalah UN karena ujiannya dilaksanakan berbasis komputer, dan soal-soal pun mengacu kepada UN awalnya sebelum UN dihapuskan.

Ia juga mengatakan untuk soal-soal tetap dibuat dengan yang sama akan tetapi pihaknya memilah soal-soal tersebut, dan guru-guru sendiri yang membuatnya. Tergantung dari pada sekolah yang bersangkutan, tapi tetap sama.

Karena kurikulum memiliki batasan-batasan, dan KD yang dipelajari sama. "Di dalam KD itu kan ada indikator-indikator, indikator ini yang jadi acuan kita untuk membuat soal otomatis kan hampir sama walaupun mungkin versinya berbeda itu," kata Neng Rosiyati.

Sementara untuk pengawasan sendiri ia mengatakan ujian tersebut dibatasi waktu jika siswa ingin berlaku curang maka akan ketinggalan soal berikutnya, dan bentuk soal juga pilihan ganda. Setiap siswa juga ia mengatakan akan diberikan token untuk masuk ke website dan mengerjakan ujian tersebut.

Ia juga mengatakan bagi pengunggah soal atau operator sekolah diwajibkan untuk membuat fakta integritas, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebocoran soal dan yang lainnya.

Kemudian untuk siswa yang mengalami kendala seperti sakit dan tidak mengikuti ujian dipersilahkan untuk mengikuti ujian susulan dengan ada surat keterangan dari dokter dan diketahui oleh orangtua siswa. Selain penilaian dari ujian pihak sekolah juga menilai dari keaktifan serta sikap siswa saat mengikuti pembelajaran secara daring tersebut.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Hardiansyah Kusuma).

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved