Berita Nasional

Berawal dari Reuni hingga Selingkuh, Wanita Pedagang Kain Dibunuh di Hotel

Wanita pedagang kain di Kudus, Jawa Tengah dibunuh di hotel. Pelaku adalah selingkuhan korban

(KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO)
Suasana Hotel Mahkota, Kecamatan Jati, Kudus, Jateng, Senin (26/10/2020). Berawal dari Reuni hingga Selingkuh, Wanita Pedagang Kain Dibunuh di Hotel 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KUDUS - Seorang wanita pedagang kain di Kudus, Jawa Tengah dibunuh di hotel. Korban pembunuhan Hotel Mahkota Kudus bernama Listifah.

Peristiwa pembunuhan wanita pedagang kain di hotel berawal dari hubungan perselingkuhan yang bermula dari acara reuni SD.

Pelaku yang membunuh Listifah adalah selingkuhannya.

Polres Kudus berhasil mengungkap kasus pembunuhan pedagang kain bernama Listifah (38) dalam waktu hitungan jam.

Listifah (38), warga Desa Megawon, Kecamatan Pati, ditemukan tewas di dalam kamar Hotel Mahkota, Kecamatan Pati, Senin (26/10/2020).

Polisi menduga Listifah adalah korban pembunuhan.

Pasalnya, di tubuh korban ditemukan ada tanda-tanda kekerasan.

Baca juga: Wanita Pegawai Kafe Dibunuh Selingkuhan Gara-gara Ancam Lapor Keluarga

Baca juga: Sambil Gendong Anak, Suami Labrak Istri Sedang Berduaan dengan Selingkuhan di Kamar Kos

Dalam waktu tujuh jam, tim Polres Kudus berhasil menangkap pelaku pembunuhan yakni Kiswanto Hariyono (39) yang sudah berkeluarga.

Pelaku Kiswanto mengaku berselingkuh dengan Listifah dan sudah beberapa kali melakukan hubungan intim.

Termasuk berhubungan intim di  kamar Hotel Mahkota, sebelum keduanya cekcok dan berujung pembunuhan.  

Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan Listifah:

1. Sempat Dilaporkan hilang oleh suami 

Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo mengatakan, sebelum ditemukan tewas pada Senin, sehari sebelumnya, pada Minggu (25/10/2020) sekitar pukul 08.00 WIB, korban sempat berpamitan kepada suaminya, Winarto untuk berjualan.

Korban biasa berjualan pakaian keliling dengan mengendarai sepeda motor.

Karena tak kunjung pulang dan hilang komunikasi, sang suaminya pun melapor ke polisi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved