Berita Nasional

Berawal dari Reuni hingga Selingkuh, Wanita Pedagang Kain Dibunuh di Hotel

Wanita pedagang kain di Kudus, Jawa Tengah dibunuh di hotel. Pelaku adalah selingkuhan korban

(KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO)
Suasana Hotel Mahkota, Kecamatan Jati, Kudus, Jateng, Senin (26/10/2020). Berawal dari Reuni hingga Selingkuh, Wanita Pedagang Kain Dibunuh di Hotel 

"Pelaku laki-laki berinisial K warga Kudus. Usia sekitar 39 tahun. Untuk jelasnya nanti kami informasikan," kata Aditya.

Melansir tribun jateng, Kiswanto Hariyono (40) warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, tersebut merupakan mantan teman korban saat duduk di sekolah dasar (SD).

Namun kedekatan tersebut terjalin kembali sekitar tiga bulan yang lalu saat ada kegiatan reuni sekolahnya.

6. Motif Pembunuhan

Terbaru tersangka pembunuhan Listifah, Kiswanto mengakui mempunyai hubungan asmara terlarang dengan dengan korban.

"Pelaku mengakui ada hubungan dengan korban kemudian mereka janjian bertemu di hotel‎.

Setelah mereka berhubungan badan satu kali, pelaku meminta putus," kata Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma, di sela-sela konferensi pers, Selasa (27/10/2020).

tribunnews
Kapolres Kudus,  AKBP Aditya Surya Dharma, menunjukkan barang bukti disela-sela konferensi pers, Selasa (27/10/2020). (TribunJateng.com/Raka F Pujangga)

Menurutnya, pelaku beralasan tidak bisa melanjutkan hubungan tersebut karena sudah ketahuan istrinya.

Sehingga dia meminta untuk menyudahi hubungan gelap tersebut karena masing-masing sudah berkeluarga.

Namun korban tetap bersikeras untuk bisa tetap menjalin hubungan asmara tersebut hingga membuat perselisihan.

"‎Pelaku akhirnya mencekik korban sampai tidak bisa bernafas dan meninggal dunia," jelas dia.

Dia menyampaikan, pihaknya tidak membutuhkan waktu lama untuk membekuk pelaku yang ‎diamankan di sebuah rumah Jalan Melati Kudus.

"Pelaku mengakui yang membunuh korbannya," ujar dia.

Atas kejadian tersebut, pelaku akan dijerat pasal 338 KUHPidana karena sengaja merampas nyawa orang lain.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ujar dia. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Pedagang Pakaian Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap" dan dari Tribunjateng.com dengan judul Ingin Sudahi Hubungan Gelap, Pelaku Tega Membunuh Listi‎fah di Hotel

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved