Kasus Corona di Pringsewu
2 Pasutri di Kecamatan Pringsewu Terkonfirmasi Positif Covid-19
Pasutri pertama merupakan P24 sebagai Nyonya F (37) dan P25 adalah Tuan B (36).
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Hasil keduanya diketahui 29 Oktober 2020, terkonfirmasi positif Covid-19.
Kondisi keduanya baik dan menjalani isolasi mandiri di Rumah Singgah Covid-19 Kabupaten Pringsewu.
Ditambahkan Nofli, dua kasus baru lainnya domisili di Kecamatan Gadingrejo. Yakni Tuan A (34) sebagai P28.
Tuan A pada 16 Oktober 2020 mengeluh batuk dan demam.
Kemudian, 22 Oktober 2020 memeriksakan diri ke salah satu rumah sakit swasta di Bumi Jejama Secancanan dan dirawat.
Kemudian dilakukan pengambilan sampel swab pada 27 dan 28 Oktober 2020, hasilnya diketahui terkonfirmasi positif pada 29 Oktober 2020. P28 sampai saat ini dirawat di RS swasta tersebut.
P29 merupakan Nyonya M (56) yang pada 23 Oktober 2020 mengalami diare, dan esoknya memeriksakan diri berobat ke dokter.
Namun, pada 26 Oktober 2020 kondisinya tidak membaik, sehingga keluarga membawa P29 untuk dirawat di RS swasta di Pringsewu.
Pasien mengeluh lemas, pusing, mulut pahit, sakit tenggorokan, nyeri ulu hati, mual dan merasa sesak sejak tiga hari, serta batuk lebih dari satu bulan.
Kemudian dilakukan rapid test hasil IGG reaktif dan IGM reaktif.
P29 mempunyai riwayat sakit jantung, paru-paru dan kanker payudara.
Pengambilan sampel swab pada 27 dan 28 Oktober 2020, hasilnya terkonfirmasi positif keluar pada 29 Oktober 2020. P29 masih dirawat di ruang isolasi rumah sakit swasta di Pringsewu.
Atas penambahan enam kasus tersebut, kini jumlah kasus kumulatif di Kabupaten Pringsewu sebanyak 29 kasus.
Sejumlah 20 orang diantaranya sudah sembuh. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)