Kasus Corona di Pringsewu

2 Pasutri di Kecamatan Pringsewu Terkonfirmasi Positif Covid-19

Pasutri pertama merupakan P24 sebagai Nyonya F (37) dan P25 adalah Tuan B (36).

Tribunlampung.co.id/Didik
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu dr Nofli Yurni didampingi Kadiskominfo Pringsewu Samsir menyampaikan perkembangan kasus virus Corona di Kabupaten Pringsewu, Jumat, 30 Oktober 2020. 2 Pasutri di Kecamatan Pringsewu Terkonfirmasi Positif Covid-19 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu menyebutkan empat dari enam kasus baru virus corona di Bumi Jejama Secancanan merupakan dua pasangan suami istri (pasutri).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu dr Nofli Yurni mengungkapkan, dua pasutri tersebut berdomisili di ibu kota Kabupaten Pringsewu.

Yakni Kecamatan Pringsewu.

Pasutri pertama merupakan P24 sebagai Nyonya F (37) dan P25 adalah Tuan B (36).

Pasutri ini merupakan pelaku perjalanan ke Jakarta.

Baca juga: Selang 3 Hari, Kasus Positif Covid-19 di Pringsewu Bertambah 6

Baca juga: Pengumuman CNPS 2019 Provinsi Lampung, Total 147 Formasi Tidak Terisi

Keduanya bertolak ke Jakarta untuk keperluan berobat F di RS Harapan Kita pada 18 Oktober 2020.

"Pada 20 Oktober 2020, pasien mengeluh batuk dan demam, serta pilek," ujar Nofli didampingi Kadiskominfo Pringsewu Samsir dalam pres rilis, Jumat, 30 Oktober 2020 di Aula Pemkab Pringsewu.

Keduanya kembali ke Lampung dan tiba di rumah, 23 Oktober 2020. Pasutri tersebut mengarantina diri secara mandiri di kediamannya.

Nofli menuturkan, F lantas menghubungi petugas surveilens Puskesmas pada 26 Oktober 2020 menyampaikan informasi dan keluhannya.

Lalu 27 Oktober 2020 dilakukan pengambilan Swab I oleh petugas puskesmas dan Swab II keesokan harinya.

Pada 29 Oktober 2020, diketahui hasilnya terkonfirmas positif Covid-19.

Pasutri berikutnya adalah Nyonya Y (29) sebagai P26 dan Tuan R (31) sebagai P27.

"Pasutri tersebut merupakan hasil tracing kontak erat dari P23 atau Tuan W (tukang service jam di Pasar Pringsewu)," tukas Nofli.

Keduanya diambil sampel Swab I pada 27 Oktober 2020 dan keesokan harinya pengambilan sampel Swab II.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved