Pembobolan ATM di Lampung Tengah
Polsek Terbanggi Besar Sita Pinset hingga Mobil dari 3 Remaja Pembobol ATM
Polsek Terbanggi Besar menyita sejumlah barang bukti dari tiga pelaku pembobolan ATM.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Terbanggi Besar
Polsek Terbanggi Besar menyita mobil Daihatsu Sigra warna silver BE 1407 YI yang digunakan tiga remaja membobol ATM.
Ketiga pelaku yang diamankan berinisial LE (19), warga Desa Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus; FR (19), warga Telukbetung Utara, Bandar Lampung, dan SH (18), warga Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
"Ketiga pelaku saat ini kami amankan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terang Kanit Reskrim Polsek Terbanggi Besar Iptu Anwar Halusi, mewakili Kapolsek Kompol Sutana Yusuf, Jumat (30/10/2020).
Ketiga pelaku beserta barang bukti kartu ATM, besi penjepit, dan uang tunai diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar.
Ketiganya dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman 7 tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)