Polda Lampung Bantah Siswa Diklat di SPN Keracunan Air Mineral
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membantah informasi beredar mengenai dugaan sejumlah siswa pendidikan dan pelatihan (Diklat) di SPN Kemiling keracun
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membantah informasi beredar mengenai dugaan sejumlah siswa pendidikan dan pelatihan (Diklat) di SPN Kemiling keracunan akibat mengonsumsi air minum dalam kemasan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, Jumat (31/10/2020) sekira pukul 17.30 WIB, siswa diklat melihat ada Minuman kemasan yg disiapkan bagian Manage SPN Polda Lampung untuk makan siswa diklat.
"Salah seorang peserta melaporkan kepada petugas bahwa minuman mineral dalam kemasan tersebut dilihat di dalam kemasannya ada lumut," ungkap Pandra, Sabtu (31/10/2020).
Pandra melanjutkan, karena takut pernah ada kejadian dugaan keracunan seperti beberapa waktu yang lalu sehingga salah seorang peserta segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas piket manage.
Menurutnya, hal tersebut juga sudah dilaporkan kepada Kapala SPN Polda Lampung yang kebetulan pada saat kejadian sedang tidak berada di tempat.
Namun setelah dikordinasikan, Ka SPN Kemiling Kombes Pol Sri Winu membenarkan tentang kejadian tersebut.
"Jadi bukan keracunan, tapi memang benar ada siswa Diklat yang melihat ada lumut dalam air mineral," kata Pandra.
Ia memastikan tidak ada siswa yang mengalami keracunan. Bahkan pihak Manage SPN Polda Lampung telah mengganti minuman kemasan yang akan dikonsumsi siswa diklat tersebut.
"Semua peserta diklat dari Polres Polres jajaran dalam keadaan sehat mengikuti giat pelatihan fungsi di SPN Polda Lampung," kata Pandra. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)