Polisi Tetapkan 2 Lagi Oknum Anggota Moge Menjadi Tersangka Pemukulan Anggota Kodim Agam
aksi pengeroyokan dua anggota TNI oleh klub motor gede terjadi di Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Tersangka pengeroyokan anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, oleh oknum anggota klub motor gede bertambah menjadi empat orang.
Dua orang yang ditetapkan Minggu (1/11/2020) sebagai tersangka adalah HS (48) dan JAD (26).
"Hari ini kami tetapkan dua orang lagi tersangka yaitu HS dan JAD. Total ada 4 tersangka," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi Kompas.com, Minggu.
Dody mengatakan, dua orang tersebut berasal dari anggota klub motor gede Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi, Bandung, Jawa Barat.
"Keduanya juga warga Bandung, Jawa Barat," ujar Dody.
Dody mengatakan, penambahan dua tersangka baru itu berdasarkan hasil pengembangan kasus setelah melihat bukti berupa CCTV dan keterangan saksi.
"Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi mengarah kedua orang ini sehingga kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Dody.
Baca juga: Anggota TNI Dikeroyok Peserta Konvoi Moge tak Jauh dari Markas Kodim Agam
Baca juga: Sindir Konvoi Moge yang Arogan, Anggota DPR Dedi Mulyadi: Anda Touring Saja Nyusahin Orang Lain
Baca juga: Begini Nasib Anggota Konvoi Moge yang Dipimpin Eks Pangkostrad, Pasca Keroyok Dua Anggota Kodim Agam
Sebelumnya diberitakan, dua orang anggota geng motor gede (Moge) Harley Davidson asal Jawa Barat, ditangkap polisi setelah diduga mengeroyok dua anggota TNI asal Kodim 0304 Agam, Sumatera Barat.
Dua orang tersebut MS (49 th) dan B (18 th). Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di depan umum dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede (moge) viral di media sosial.
Video itu diunggah akun Instagram @reporter.minang yang menyebutkan pengeroyok adalah sejumlah orang diduga anggota klub motor gede.
Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur. Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.
Diketahui aksi pengeroyokan dua anggota TNI oleh klub motor gede terjadi di Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.
Dua anggota TNI tersebut menjadi korban pengeroyokan anggota klub motor gede di Bukittinggi Jumat (30/10/2020).
Narasi yang beredar, dua anggota TNI Serda Mis dan Serda MY berboncengan menggunakan motor Honda Beat.
Saat itu ada konvoi rombongan klub motor gede. Dua anggota TNI pun sempat mengalah untuk melaju di sisi jalan.
Setelah rombongan klub motor gede melintas, keduanya memutuskan untuk melanjutkan perjalanan.
Namun ketika itu ada anggota klub motor gede yang ketinggalan rombongan.
Karena terlanjur sudah jalan, Serda Mis dan Serda MY terkejut dengan suara blayer dari rombongan klub motor gede.
Dua anggota TNI lalu mengejarnya.
Tak terima lalu anggota klub motor gede ini mengeroyok dua anggota TNI.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawinegara mengatakan keributan terjadi karena kesalahpahaman.
"Ini hanya kesalahpahaman di jalan. Sama-sama tidak bisa mengendalikan emosi," tutur Dody dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution membenarkan narasi yang beredar di media sosial.
"ada saat iringan sudah berlalu ada 21 yang lain sudah duluan, yang 10 tertinggal,
Pada di jalan sebenarnya dari anggota Kodim sudah minggir namun kembali lagi disitu ternyata kemacetan sehingga di TKP bertemu korban dengan pelaku,
pada saat itu tanpa banyak basa-basi langsung saja rombongan Harley melakukan pemukulan kepada anggota TNI," jelas AKP Chairul Amri Nasution dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube TvOneNews dalam tayangan Kabar Petang.
AKP Chairul menerangkan klub motor tersebut sedang touring dari Padang menuju Bukittinggi.
"sempat ke Kelok Sembilan baru ke Bukitinggi dan beristirahat di hotel," kata AKP Chairul Amri Nasution.
AKP Chairul menjelaskan saat ini sudah menetapkan dua tersangka yakni B dan MS.
Keduanya merupakan seorang pelajar dan pengusaha.
"Rombongan ini latarbelakangnya rata-rata pengusaha, ada seorang pelajar, yang lain rata wiraswasta," kata AKP Chairul.
Sementara itu dua anggota TNI korban pengeroyokan klub motor gede masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Menurut AKP Chairul Amri Nasution, Serda MY mengalami pusing dan memar di bagian kepala.
"Yusuf mengalami pusing, yang saya lihat dari malam bengkak di kepala bagian belakang kemudian di punggung memar," jelas AKP Chairul.
Sedangkan Serda Mis mengalami luka di bagian bibir.
"Saudara Miftari dia terlihat secara kasat mata bibir pecah sebelah kanan atas dan bawah," kata AKP Chairul Amri Nasution.
TribunnewsBogor.com melansir Tribun Jabar Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter melalui humasnya, Epriyanto menyampaikan permohonan maaf atas insiden di Bukit Tinggi, Sumatera Barat.
“Kami atas nama HOG SBC, memohon maaf kepada seluruh korban pemukulan yang dilakukan oleh anggota HOG SBC.
Kami memohon maaf kepada Pihak seluruh Anggota TNI dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat khususnya Kabupaten Bukit Tinggi,” kata Epriyanto kepada Tribun via sambungan telpon, Sabtu (31/10/2020).
Anggota Satreskrim Polres Bukit Tinggi menetapkan dua tersangka kasus penganiayaan anggota TNI di sela konvoy
Kedua tersangka itu merupakan warga Kota Bandung.
"Polisi sudah menetapkan dua tersangka. Keduanya ber KTP Bandung dan intinya kami akan hormati proses hukum,” ucapnya.
Ia menerangkan, pekan ini HOG SBC menggelar touring tahunan yang diikuti 21 anggota. Tujuannya, Bandung-Sabang - Medan.
“Jadi, ini kebetulan ada kegiatan touring dari Bandung, Sabang dan Medan. Tidak ada yang pakai joki. Total ada 21 orang. 16 anggota yang mengendarai motor, sisanya nunggu di hotel (motornya ditowing). Berangkat Senin pagi, dan agenda sampai dengan 8 November,” ucap dia.
Di perjalanan, terjadi insiden tersebut. Semua peserta touring kembali ke Bandung dan touring tersebut dibatalkan.
Informasi yang dia terima, antara dua orang tersangka penganiayaan sudah berdamai dengan korban.
Namun, proses hukum tetap berlanjut.
Ia menyebut, kedua belah pihak sudah menyadari ada kesalahpamahan yang terjadi saat berada di jalanan.
“Terkait pristiwa, sudah melakukan musyawarah perdamaian antara kedua belah pihak. Kembali lagi, perkara hukum proses tetap dijalankan. Korban melakukan pelaporan," ucap dia.
Ia menambahkan, tindakan tersebut di luar prinsip dan etika HOG SBC.
Ia tidak membenarkan perilaku tersebut dan mengakui kekeliruan, meminta maaf dan mentaati proses hukum.
“Bahwa kami selaku organisasi tidak menyetujui sikap arogan. Tidak pernah ada perintah atau apapun."
"Murni emosional perorangan dan tidak ada sangkut paut dengan organisasi. Mungkin setelah proses hukum selesai, nanti ada sanksi terkait kedisiplinan,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI oleh Oknum Anggota Klub Moge Jadi 4 Orang"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tiga-pengendara-motor-gede-yang-diduga-ditahan-di-mapolres-bukittinggi.jpg)