Pilkada Pesawaran 2020
Bawaslu Tangani 3 Perkara Dugaan ASN Tidak Netral di Pilkada Pesawaran 2020
Dari tiga perkara indikasi ketidak netralan ASN, dua diantaranya sudah proses.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi Pilkada - Bawaslu Tangani 3 Perkara Dugaan ASN Tidak Netral di Pilkada Pesawaran 2020
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah membuat edaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Pesawaran.
Bahkan surat edaran juga diberikan kepada seluruh perangkat desa supaya netral.
Pihaknya juga menginformasikan terkait adanya sanksi bila ada yang ditemukan tidak netral.
Bahkan sanksi yang dari ringan hingga terberat, tergantung seberapa besar kesalahan dari ASN tersebut.
Kusuma mengatakan, yang menentukan sanksinya dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)