Tribun Bandar Lampung

Gubernur Lampung Arinal Ajak Masyarakat Jaga Hutan: Pelaku Ilegal Logging Harus Ditangkap

Harapannya kawasan hutan tetap terjaga, hutan lindung, hutan konservasi hingga taman nasional.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat diwawancarai awak media di hotel Sheraton, Senin (2/11/2020). Gubernur Lampung Arinal Ajak Masyarakat Jaga Hutan: Pelaku Ilegal Logging Harus Ditangkap 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi secara resmi membuka festival kehutanan 2020 di Hotel Sheraton.

Gubernur Arinal kepada awak media usai menghadiri festival kehutanan tersebut, Senin (2/11/2020) mengharapkan kepada masyarakat menjaga hutan agar tetap lestari.

Hutan itu harus dijaga dan hutan di Lampung ini mempunyai nilai ekonomi.

Harapannya kepada masyarakat yang masuk ke dalam kawasan itu mampu mempertahankan dan meningkatkan usaha.

"Dengan festival kehutanan ini sangatlah baik, jadi inilah yang harus dilakukan untuk menjaga hutan," kata Arinal.

Baca juga: Gubernur Arinal Ingatkan ASN Jaga Netralitas dalam Pilkada 2020 di Lampung

Baca juga: Siswi SMP di Bandar Lampung Sabet Gelar Putri Cilik Indonesia 2020, Monique Kalahkan 37 Peserta

Jadi pemerintah tidak lagi membiayai karena hasilnya dari hutan itu untuk masyarakat.

Harapannya kawasan hutan tetap terjaga, hutan lindung, hutan konservasi hingga taman nasional.

Fungsi hutan harus berjalan, apalagi airnya tersedia dan harapannya ekonomi harus bangkit.

Lalu terkait jika ada oknum yang melakukan ilegal logging maka harus ditangkap pelakunya dan sangat merusak alam.

Harapannya kepada masyarakat setempat yang memang sudah mengabdi kepada kawasan hutan walaupun dia berusaha.

"Tetapi loyalitas orang yang bersangkutan terhadap kawasan hutan itu betul sudah teruji bahwa yang bersangkutan itu termasuk orang yang memang mampu mengendalikan itu," kata Arinal.

Jadi harus dibuat keputusan yang tidak bisa dilanggar, maka ini merupakan salah satu langkah dan harapanya masyarakat menjaga kawasan hutan.

"Misalkan kalau ditanam aren, maka pemeritah provinsi atau BUMD atau gapoktan harus mengolahnya. Dengan menjunjung tinggi agar hutan itu tetap terpelihara, terjaga, lestari dan ekonominya bangkit. Kawasan dijaga, masyarakatnya diberdayakan, itulah hutan masa depan yang diharapkan," tukas Arinal. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved