Tanggamus Tribun Lampung
86.660 Keluarga di Tanggamus Kembali Akan Diguyur BLT Dana Desa
"Maka tidak bisa pekon hanya mengaku tidak sanggup bayarkan BLT-DD jika tidak ada alasan kuat dan atas keputusan bersama dalam musyawarah pekon," tega
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Romi Rinando
TANGGAMUS, TRIBUNLAMPUMH.CO.ID- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tanggamus menyatakan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dilanjutkan sampai Desember 2020.
Menurut Kabid Pembangunan dan Kelembagaan Pekon Syarifuddin, hal itu sebagai amanat peraturan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal nomor 14 tahun 2020 yang mengatur tentang BLT-DD.
"Dari keputusan pemerintah pusat, BLT-DD diteruskan sampai Desember dari putusan semula yang berakhir pada September. Dengan keputusan terbaru maka BLT-DD berlanjut sampai Desember," ujar Syaifudin.
Ia mengaku, dengan adanya keputusan tersebut maka seluruh pekon tetap wajib menyalurkan BLT-DD sampai Desember. Kecuali Pekon tersebut menyatakan tidak bersedia dan dibuktikan dengan surat penyataan dan keputusan musyawarah desa.
"Maka tidak bisa pekon hanya mengaku tidak sanggup bayarkan BLT-DD jika tidak ada alasan kuat dan atas keputusan bersama dalam musyawarah pekon," tegas Syarifuddin.
Ia mengaku, sampai saat ini belum ada pekon yang menyatakan tidak bersedia lagi menyalurkan BLT-DD yang disertai surat resmi. Maka diputuskan seluruh pekon akan salurkan bantuan tersebut kepada warganya atau disebut keluar penerima manfaat (KPM).

Baca juga: Babinsa Kawal Penyaluran BLT Dana Desa untuk Warga di Kampung Dewa Agung, Way Kanan
Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan BLT UMKM secara Online Tak Perlu Datang ke Bank BRI
Baca juga: Nasib 2,4 Juta Karyawan Swasta Gagal Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan
BLT-DD diberikan kepada masyarakat sebagai penanganan dampak pandemi Covid-19. Sumber dananya dari Dana Desa yang diterima Pekon masing-masing. Dan itu sudah berjalan sejak April lalu.
Semula nilai BLT-DD bagi tiap KPM sebesar Rp 600 ribu. Itu berlangsung sejak April, Mei, dan Juni.
Lantas untuk Juli, Agustus dan September nilai bantuan jadi Rp 300 ribu per KPM. Nilai itu sama juga untuk jatah September, Oktober, November dan Desember.
Sedangkan untuk realisasinya sudah terealisasi 100 persen atau 299 Pekon untuk jatah bulan April dan Mei. Lalu Juni sudah 298 pekon.
Lalu untuk bulan Juli terealisasi di 247 pekon, bulan Agustus 238 pekon dan bulan September 212 pekon.
Dari semua, dana yang sudah disalurkan sebesar Rp 86,5 miliar lebih dengan jumlah total KPM 86.660 keluarga.
"Untuk jumlah KPM boleh berkurang atau bergeser ke penerima lain tapi tidak boleh bertambah," terang Syaifuddin. (tri yulianto)