Berita Nasional

Terlalu Sedikit, Irjen Napoleon Bonaparte Sempat Tolak Uang Suap Djoko Tjandra

dalam perjalanan untuk menyerahkan uang ke Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo meminta jatah untuk hapus red notice Djoko Tjandra.

Editor: wakos reza gautama
ANTARA FOTO/Adam Bariq
Djoko Tjandra usai jalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung 

4. Kasus fatwa MA

Selain jenderal polisi, Djoko Tjandra didakwa memberikan 500.000 dollar Amerika Serikat kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

"Terdakwa Djoko Soegiarto Tjandra memberikan uang sebesar 500.000 dollar AS dari sebesar 1 juta dollar AS yang dijanjikan kepada Pinangki Sirna Malasari sebagai jaksa dengan jabatan jabatan Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung," kata JPU Agung M Yusuf Putra dilansir dari Antara.

Suap diduga diberikan kepada Pinangki dalam rangka mengurus fatwa di MA.

Fatwa itu menjadi upaya Djoko Tjandra agar tidak dieksekusi dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali sehingga ia dapat kembali ke Indonesia tanpa menjalani vonis dua tahun penjara di kasus itu.

Djoko Tjandra juga didakwa melakukan pemufakatan jahat bersama Jaksa Pinangki dan terdakwa lain, Andi Irfan Jaya.

Baca juga: Keutamaan Sholat Witir dan Doa Sholat Witir

Baca juga: Brigjen Prasetijo Bantah Buat Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra

Menurut jaksa, pemufakatan tersebut bertujuan agar pejabat di Kejagung dan MA memberikan fatwa yang diinginkan.

"Yaitu bermufakat jahat untuk memberi atau menjanjikan uang sebesar 10 juta dollar AS kepada pejabat di Kejaksaan Agung dan di Mahkamah Agung," ucap jaksa. (Kompas.com/Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Suap Miliaran Rupiah Djoko Tjandra: Dua Jenderal Polisi Minta Jatah, hingga Uang untuk "Petinggi Kita""

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved