Berita Nasional
Terlalu Sedikit, Irjen Napoleon Bonaparte Sempat Tolak Uang Suap Djoko Tjandra
dalam perjalanan untuk menyerahkan uang ke Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo meminta jatah untuk hapus red notice Djoko Tjandra.
Untuk itu, pada awal April 2020, Djoko Tjandra menghubungi Tommy.
Ia meminta Tommy menanyakan status red notice atas namanya di Interpol kepada NCB Interpol Indonesia pada Divisi Hubungan Internasional Polri.
Djoko Tjandra pun bersedia menggelontorkan miliaran rupiah, terutama bagi pejabat NCB Interpol Indonesia pada Divisi Hubungan Internasional Polri.
"Agar niat terdakwa Djoko Tjandra dapat masuk ke Indonesia, maka terdakwa bersedia memberikan uang Rp 10 miliar melalui Tommy Sumardi untuk diberikan kepada pihak-pihak yang turut mengurus kepentingan terdakwa masuk ke Indonesia,” ucap jaksa.
3. Dua jenderal polisi minta jatah
Untuk mewujudkan keinginan Djoko Tjandra, Tommy meminta bantuan Prasetijo yang kala itu menjabat sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri.
Oleh Prasetijo, Tommy kemudian dikenalkan kepada Napoleon selaku Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.
Setelah Tommy menanyakan mengenai status red notice Djoko Tjandra, Napoleon mengaku akan mengeceknya.
Hal ini terjadi dalam pertemuan di ruang kerja Napoleon, di Mabes Polri, pada 16 April 2020.
Keesokkan harinya, keduanya kembali bertemu.
Menurut JPU, pada saat ini Napoleon meminta uang kepada Tommy.
"Terdakwa Napoleon Bonaparte menyampaikan bahwa 'red notice Djoko Tjandra bisa dibuka, karena Lyon yang buka, bukan saya. Saya bisa buka, asal ada uangnya’,” ucap JPU Zulkipli saat sidang seperti dilansir dari Antara.
"Kemudian Tommy Sumardi menanyakan berapa (nominal uangnya) dan oleh Napoleon Bonaparte, dijawab '3 lah ji (3 miliar)'. Setelah itu Tommy Sumardi meninggalkan ruangan Kadivhubinter," ucap jaksa.
Setelah adanya permintaan uang itu, Djoko Tjandra menyerahkan 100.000 dollar AS kepada Tommy melalui perantara pada 27 April 2020.
Ternyata, dalam perjalanan untuk menyerahkan uang tersebut kepada Napoleon pada hari yang sama, Prasetijo meminta jatah.