Tribun Lampung Selatan
Kronologi Penemuan Koper Berisi 15 Kg Sabu dan 7 Ribu Butir Ekstasi di Jalinsum Lampung Selatan
Paket narkoba jenis sabu ada 15 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 7.585 butir ditemukan di jalinsum Lampung Selatan
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: wakos reza gautama
Karena takut, lanjut Enrico, Sandi membawa koper itu ke pos penjagaan wisata pantai di Desa Tanjung Selaki dan melaporkan ke seorang tokoh setempat.
Kemudian penemuan koper itu dilaporkan ke Sertu Kurdi, Babinsa dari Kormil Katibung.
"Anggota babinsa kita juga tidak berani membuka koper itu lalu melapor ke Intel Pelda Ferdian. Lalu diketahui isi koper itu diduga narkoba," ujar Enrico.
Saat dibuka, tas berisi bungkusan yang diduga narkoba.
Mendapati barang yang mencurigakan, penemuan koper tersebut dilaporkan ke Dan-Unit, Pasi Intel dan Dandim 0421/Lampung Selatan.
Tas koper warna hitam yang ditemukan warga Katibung tersebut berisi 8 bungkus pil ekstasi sebanyak 7.585 butir dan 15 bungkus (bermerek teh cina) dengan isi paket sabu yang berjumlah sekira 15 kilogram.
Temuan tas koper hitam berisikan paket narkoba jenis sabu dan pil ektasi ini oleh pihak Kodim 0421 langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polres Lampung Selatab.
Tas berisikan paket narkoba diserahkan ke polres Lampung Selatan.
"Setelah rilis ini, tas koper berisikan paket narkoba langsung kami serahkan ke pak Kapolres melalui Kasatres Narkoba AKP Abadi," terang Letkol Inf Enrico SN.
Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Abadi, belum banyak bisa memberikan keterangan terkait temuan tas koper berisikan paket narkoba di sisi Jalinsum di Kecamatan Katibung oleh warga.
Dirinya mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan tersebut.
"Akan kita lakukan penyelidikan terkait temuan ini," tegas dirinya. (Tribunlampung.co.id/Dedi sutomo)