Tribun Lampung Selatan
Kronologi Penemuan Koper Berisi 15 Kg Sabu dan 7 Ribu Butir Ekstasi di Jalinsum Lampung Selatan
Paket narkoba jenis sabu ada 15 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 7.585 butir ditemukan di jalinsum Lampung Selatan
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: wakos reza gautama
Laporan Reporter Tribunlampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Belasan kilogram narkoba jenis sabu dan ribuan pil ekstasi ditemukan warga Kecamatan Katibung sekira pukul 17.00 WIB pada Selasa (2/11/2020).
Temuan belasan kilogram paket sabu dan ribuan pil ekstasi yang tersimpan di dalam tas koper warna hitam itu dilaporkan ke Babinsa setempat.
Tas koper berisikan paket barang terlarang tersebut lalu diamankan ke Kodim 0421 Lampung Selatan.
Selanjutnya Kodim 0421 menyerahkan tas itu kepada Polres Lampung Selatan.
Dandim 0421 Lampung Selatan Letkol Inf Enrico SN membenarkan adanya temuan paket sabu belasan kilogram dan ribuan pil ekstasi oleh warga di Kecamatan Katibung.
Paket narkoba jenis sabu ada 15 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 7.585 butir.
Baca juga: Lagi Asik Isap Sabu, Residivis Narkoba di Lampung Tengah Digerebek Polisi
Baca juga: Setelah Jalur Tol, Kini Covid-19, Omset Pedagang di Jalur Lintas Ketapang -Bakauheni Makin Terpuruk
Paket narkoba tersebut tersimpan di dalam tas koper yang tergeletak di pinggir Jalinsum.
"Petugas babinsa di Kecamatan Katibung menerima laporan dari warga yang menemukan tas koper yang tergeletak di sisi Jalinsum. Setelah dibuka isinya diduga narkoba," ujar Enrico SN saat penyerahan paket narkoba ke Polres pada Selasa malam.
Barang bukti tersebut diterima oleh Kasat Narkoba Polres Lamsel AKP Abadi.
Kronologi
Sebanyak 15 kilogram sabu dan 7.585 butir pil ekstasi yang tersimpan di dalam tas koper dan tidak diketahui pemiliknya, diamankan oleh anggota Babinsa Koramil 421-10/KTB, Lampung Selatan, sekira pukul 17.00 WIB, Selasa (2/11/2020).
Dandim 0421 Lampung Selatan Letkol Inf Enrico Setiyo Nugroho menjelaskan, tas koper berisikan paket narkoba jenis sabu dan pil ekstasi itu pertama kali ditemukan oleh warga bernama Sandi (30).
Sandi saat itu melintas dan sepeda motor miliknya mogok di tepi Jalinsum Desa Babatan, Kecamatan Katibung.
"Jadi, Sandi hendak berjalan ke arah Bandar Lampung. Kebetulan motornya mogok. Saat itu dia melihat sebuah koper berwarna hitam di seberang sebelah kanan jalan," kata Letkol Inf Enrico SN.
Karena takut, lanjut Enrico, Sandi membawa koper itu ke pos penjagaan wisata pantai di Desa Tanjung Selaki dan melaporkan ke seorang tokoh setempat.
Kemudian penemuan koper itu dilaporkan ke Sertu Kurdi, Babinsa dari Kormil Katibung.
"Anggota babinsa kita juga tidak berani membuka koper itu lalu melapor ke Intel Pelda Ferdian. Lalu diketahui isi koper itu diduga narkoba," ujar Enrico.
Saat dibuka, tas berisi bungkusan yang diduga narkoba.
Mendapati barang yang mencurigakan, penemuan koper tersebut dilaporkan ke Dan-Unit, Pasi Intel dan Dandim 0421/Lampung Selatan.
Tas koper warna hitam yang ditemukan warga Katibung tersebut berisi 8 bungkus pil ekstasi sebanyak 7.585 butir dan 15 bungkus (bermerek teh cina) dengan isi paket sabu yang berjumlah sekira 15 kilogram.
Temuan tas koper hitam berisikan paket narkoba jenis sabu dan pil ektasi ini oleh pihak Kodim 0421 langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polres Lampung Selatab.
Tas berisikan paket narkoba diserahkan ke polres Lampung Selatan.
"Setelah rilis ini, tas koper berisikan paket narkoba langsung kami serahkan ke pak Kapolres melalui Kasatres Narkoba AKP Abadi," terang Letkol Inf Enrico SN.
Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Abadi, belum banyak bisa memberikan keterangan terkait temuan tas koper berisikan paket narkoba di sisi Jalinsum di Kecamatan Katibung oleh warga.
Dirinya mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan tersebut.
"Akan kita lakukan penyelidikan terkait temuan ini," tegas dirinya. (Tribunlampung.co.id/Dedi sutomo)